SuaraBekaci.id - Warga Kota Bekasi kembali dibuat heboh dengan informasi soal pengeluaran uang negara dengan jumlah fantastis. Setelah heboh dengan anggaran karangan bunga Pemkot, kini muncul biaya perjalanan fantastis anggota DPRD Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi menganggarkan biaya perjalanan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah negara di luar negeri. Nilai anggaran untuk kunker itu mencapai angka RP 6,9 miliar.
Total anggaran itu sendiri dapat terlihat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRup LKPP.
Dari data tersebut, ada dua anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi, salah satunya dosebutkan sebagai "Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri"
Anggaran itu sendiri sudah dibuat sejak Januari 2022. Sumber anggaran tersebut berasal dari APBD yakni sebesar Rp 6.937.930.000. Rencananya anggota DPRD Kota Bekasi akan melakukan kunker ke sejumlah negara seperti Australia, Turki dan UEA.
Terkait hal itu, pihak DPRD Kota Bekasi dalam pernyataan tertulis menyebutkan bahwa memang perjalanan dinas ke luar negeri merupakan program yang telah ditetapkan dalam rencana kerja 2022.
Ditegaskan oleh pihak DPRD Kota Bekasi, bahwa sampai saat ini mereka belum melaksanakan program tersebut. Hal ini juga berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi ASN pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan tersebut, perjalanan luar negeri harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Sampai saat ini Sekretariat DPRD Kota Bekasi pun belum mengajukan surat permohonan perjalanan ke luar negeri Anggota DPRD Kota Bekasi kepada Kementerian Dalam Negeri, karena menunggu keputusan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi," bunyi pernyataan tertulis pihak DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Anggarkan Kunker Rp6,9 Miliar, Netizen : Giliran Benerin Jalan Ga Bisa
Ditegaskan melihat kondisi masyarakat saat ini, apalagi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pihak DPRD memutuskan bahwa perjalanan ke luar negeri akan dievaluasi pelaksanaannya dalam Rapat Pimpinan.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Anggarkan Kunker Rp6,9 Miliar, Netizen : Giliran Benerin Jalan Ga Bisa
-
Dianggap Terlalu Banyak Pencitraan, Anggota DPRD Kota Bekasi Semprot Tri Adhianto
-
Kunjungi Ponpes di Kota Bekasi, Puan Maharani Singgung Soal Wawasan Kebangsaan
-
Buntut Rusuh Laga FC Bekasi City vs PSIM, Anggota DPRD Kota Bekasi: Panpel Bisa Kena Pidana!
-
Beda dari Sebelumnya, CFD Kota Bekasi Hadirkan Konsep Budaya Betawi Bekasi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran