SuaraBekaci.id - Warga Kota Bekasi kembali dibuat heboh dengan informasi soal pengeluaran uang negara dengan jumlah fantastis. Setelah heboh dengan anggaran karangan bunga Pemkot, kini muncul biaya perjalanan fantastis anggota DPRD Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi menganggarkan biaya perjalanan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah negara di luar negeri. Nilai anggaran untuk kunker itu mencapai angka RP 6,9 miliar.
Total anggaran itu sendiri dapat terlihat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRup LKPP.
Dari data tersebut, ada dua anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi, salah satunya dosebutkan sebagai "Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri"
Anggaran itu sendiri sudah dibuat sejak Januari 2022. Sumber anggaran tersebut berasal dari APBD yakni sebesar Rp 6.937.930.000. Rencananya anggota DPRD Kota Bekasi akan melakukan kunker ke sejumlah negara seperti Australia, Turki dan UEA.
Terkait hal itu, pihak DPRD Kota Bekasi dalam pernyataan tertulis menyebutkan bahwa memang perjalanan dinas ke luar negeri merupakan program yang telah ditetapkan dalam rencana kerja 2022.
Ditegaskan oleh pihak DPRD Kota Bekasi, bahwa sampai saat ini mereka belum melaksanakan program tersebut. Hal ini juga berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi ASN pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan tersebut, perjalanan luar negeri harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.
"Sampai saat ini Sekretariat DPRD Kota Bekasi pun belum mengajukan surat permohonan perjalanan ke luar negeri Anggota DPRD Kota Bekasi kepada Kementerian Dalam Negeri, karena menunggu keputusan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi," bunyi pernyataan tertulis pihak DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Anggarkan Kunker Rp6,9 Miliar, Netizen : Giliran Benerin Jalan Ga Bisa
Ditegaskan melihat kondisi masyarakat saat ini, apalagi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pihak DPRD memutuskan bahwa perjalanan ke luar negeri akan dievaluasi pelaksanaannya dalam Rapat Pimpinan.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Anggarkan Kunker Rp6,9 Miliar, Netizen : Giliran Benerin Jalan Ga Bisa
-
Dianggap Terlalu Banyak Pencitraan, Anggota DPRD Kota Bekasi Semprot Tri Adhianto
-
Kunjungi Ponpes di Kota Bekasi, Puan Maharani Singgung Soal Wawasan Kebangsaan
-
Buntut Rusuh Laga FC Bekasi City vs PSIM, Anggota DPRD Kota Bekasi: Panpel Bisa Kena Pidana!
-
Beda dari Sebelumnya, CFD Kota Bekasi Hadirkan Konsep Budaya Betawi Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare