SuaraBekaci.id - Tri Adhianto resmi menjalankan tugas sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022. Tri yang sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota, diangkat jadi Plt setelah OTT Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupis (KPK).
Mengemban tugas sebagai Plt Wali Kota Bekasi hampir satu tahun, masih banyak tugas yang harus dilakukan Tri Adhianto untuk warga kota Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin mengingatkan agar Tri untuk lebih fokus bekerja dan mengurangi pencitraan.
Pria yang akrab disapa Gushol itu meminta Tri untuk bekerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sudah disusun per lima tahun.
"Ya beliau PLT baru satu tahun, waktu itu bulan Januari 2022. Belum sampai setahun. Artinya sekarang kita melihatnya itu, banyak pencitraan yang dia lakukan," ucap politisi PPP tersebut.
"Artinya kurang setahun ini fokus bekerjalah. Jangan banyak pencitraan terus-menerus," tambahnya.
Salah satu kebijakan dari Tri sebagai Plt Wali Kota yang mendapat kritik dari Gushol ialah soal mutasi para aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Bekasi.
"Kurang koordinasi ASN ini masih belum baik. Tidak perlu beliau melakukan rotasi dan mutasi. Ini untuk memulihkan birokasi yang handal dalam birokrasi kepada masyarakat," ucapnya.
Seharusnya Tri Adhianto lebih berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan, bukan melakukan mutasi yang besar.
Baca Juga: Keputusan Kenaikan Tarif Angkot di Kota Bekasi Berada di Tangan Plt Tri Adhianto
"Harusnya beliau melakukan koordinasi dengan Camat serta Lurah agar roda pemerintahan kota Bekasi berjalan,"
Di situasi saat ini saat pemerintah pusat menetapkan kebijakan kenaikan Bahan Bahar Minyak (BBM), Pemkot Bekasi menurut Gushol harus memiliki program nyata untuk bisa menekan inflansi.
"Artinya pemerintah harus bisa menekan itu semuanya. Misalnya bahan pokok yang melonjak mahal, bagaimana pemerintah bisa membantu agar bahan pokok keluarga ini tidak naik, itu harus mengantisipasinya," jelasnya.
"Kita mempunyai anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar mempunyai Rp 117 miliar, nah itu saja digunakan. Sesuai dengan aturan yang ada," tambah Gushol.
Kontributor : Danan Arya
Tag
Berita Terkait
-
Keputusan Kenaikan Tarif Angkot di Kota Bekasi Berada di Tangan Plt Tri Adhianto
-
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Pesan Menyentuh Saat Bertakziah ke Rumah Keluarga Korban Kecelakaan
-
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Batik Bekasi Bisa Terkenal hingga Mancanegara
-
Hadiri Silaturahim Lebaran Bekasi, Tri Adhianto Singgung Soal Keberagaman di Kota Patriot
-
Viral Keluhan Warga Saat Urus KTP di Disdukcapil Kota Bekasi, Staf Sibuk Catokan, Tri Adhianto Mohon Maaf
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum