SuaraBekaci.id - Tri Adhianto resmi menjalankan tugas sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022. Tri yang sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota, diangkat jadi Plt setelah OTT Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupis (KPK).
Mengemban tugas sebagai Plt Wali Kota Bekasi hampir satu tahun, masih banyak tugas yang harus dilakukan Tri Adhianto untuk warga kota Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin mengingatkan agar Tri untuk lebih fokus bekerja dan mengurangi pencitraan.
Pria yang akrab disapa Gushol itu meminta Tri untuk bekerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sudah disusun per lima tahun.
"Ya beliau PLT baru satu tahun, waktu itu bulan Januari 2022. Belum sampai setahun. Artinya sekarang kita melihatnya itu, banyak pencitraan yang dia lakukan," ucap politisi PPP tersebut.
"Artinya kurang setahun ini fokus bekerjalah. Jangan banyak pencitraan terus-menerus," tambahnya.
Salah satu kebijakan dari Tri sebagai Plt Wali Kota yang mendapat kritik dari Gushol ialah soal mutasi para aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Bekasi.
"Kurang koordinasi ASN ini masih belum baik. Tidak perlu beliau melakukan rotasi dan mutasi. Ini untuk memulihkan birokasi yang handal dalam birokrasi kepada masyarakat," ucapnya.
Seharusnya Tri Adhianto lebih berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan, bukan melakukan mutasi yang besar.
Baca Juga: Keputusan Kenaikan Tarif Angkot di Kota Bekasi Berada di Tangan Plt Tri Adhianto
"Harusnya beliau melakukan koordinasi dengan Camat serta Lurah agar roda pemerintahan kota Bekasi berjalan,"
Di situasi saat ini saat pemerintah pusat menetapkan kebijakan kenaikan Bahan Bahar Minyak (BBM), Pemkot Bekasi menurut Gushol harus memiliki program nyata untuk bisa menekan inflansi.
"Artinya pemerintah harus bisa menekan itu semuanya. Misalnya bahan pokok yang melonjak mahal, bagaimana pemerintah bisa membantu agar bahan pokok keluarga ini tidak naik, itu harus mengantisipasinya," jelasnya.
"Kita mempunyai anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar mempunyai Rp 117 miliar, nah itu saja digunakan. Sesuai dengan aturan yang ada," tambah Gushol.
Kontributor : Danan Arya
Tag
Berita Terkait
-
Keputusan Kenaikan Tarif Angkot di Kota Bekasi Berada di Tangan Plt Tri Adhianto
-
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Pesan Menyentuh Saat Bertakziah ke Rumah Keluarga Korban Kecelakaan
-
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Batik Bekasi Bisa Terkenal hingga Mancanegara
-
Hadiri Silaturahim Lebaran Bekasi, Tri Adhianto Singgung Soal Keberagaman di Kota Patriot
-
Viral Keluhan Warga Saat Urus KTP di Disdukcapil Kota Bekasi, Staf Sibuk Catokan, Tri Adhianto Mohon Maaf
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit