- Ditlantas Polda Metro Jaya menindak lima mobil pelaku atraksi zig-zag di Tol Becakayu Jakarta Timur pada Rabu (4/3).
- Pengemudi mobil yang melakukan aksi ugal-ugalan tersebut hanya menerima teguran lisan serta membuat surat permintaan maaf.
- Pihak kepolisian tidak melakukan penilangan, melainkan memberikan imbauan edukatif agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.
SuaraBekaci.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur.
"Untuk pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol Becakayu, Jakarta Timur, sudah kami temui. Mereka hanya diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/3).
Selain itu, pihaknya juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol tersebut.
"Untuk pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol Becakayu, Jakarta Timur, kami lakukan teguran lisan. Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan permintaan maaf karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan," jelas Reiki.
Tak hanya itu, pihaknya juga tidak melakukan penilangan terhadap para pengemudi tersebut.
"Jadi, hanya diberikan imbauan serta permohonan maaf dan tidak ditilang. Kami berikan teguran lisan sambil melakukan imbauan yang bersifat edukatif," ujarnya.
Sebelumnya, dalam video amatir yang beredar luas di media sosial Instagram @jakarta_siders terlihat lima mobil melaju bersama dalam satu rombongan di ruas Tol Becakayu, pada Rabu (4/3) malam.
Kendaraan-kendaraan tersebut tampak berpindah-pindah lajur secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya.
Bahkan, dalam rekaman tersebut, mobil-mobil itu terlihat berpindah dari lajur satu hingga lajur tiga secara bergantian.
Baca Juga: Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
Aksi bahaya tersebut membuat jalur tol seolah tertutup oleh rombongan kendaraan tersebut.
Meski kondisi lalu lintas di jalan tol tampak relatif sepi, aksi zig-zag tersebut tetap dinilai berbahaya.
Perilaku berkendara seperti itu berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Aksi tersebut juga menuai kecaman dari masyarakat yang merasa resah dengan perilaku pengendara yang tidak tertib di jalan tol.
"Kalau berkendara seperti itu sangat membahayakan pengendara lain. Harusnya ada tindakan tegas supaya tidak terulang lagi," kata salah satu warga, Indah (29) di Jakarta Timur, Jumat (6/3).
Indah berharap aparat kepolisian dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?