- Ditlantas Polda Metro Jaya menindak lima mobil pelaku atraksi zig-zag di Tol Becakayu Jakarta Timur pada Rabu (4/3).
- Pengemudi mobil yang melakukan aksi ugal-ugalan tersebut hanya menerima teguran lisan serta membuat surat permintaan maaf.
- Pihak kepolisian tidak melakukan penilangan, melainkan memberikan imbauan edukatif agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.
SuaraBekaci.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur.
"Untuk pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol Becakayu, Jakarta Timur, sudah kami temui. Mereka hanya diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/3).
Selain itu, pihaknya juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol tersebut.
"Untuk pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol Becakayu, Jakarta Timur, kami lakukan teguran lisan. Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan permintaan maaf karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan," jelas Reiki.
Tak hanya itu, pihaknya juga tidak melakukan penilangan terhadap para pengemudi tersebut.
"Jadi, hanya diberikan imbauan serta permohonan maaf dan tidak ditilang. Kami berikan teguran lisan sambil melakukan imbauan yang bersifat edukatif," ujarnya.
Sebelumnya, dalam video amatir yang beredar luas di media sosial Instagram @jakarta_siders terlihat lima mobil melaju bersama dalam satu rombongan di ruas Tol Becakayu, pada Rabu (4/3) malam.
Kendaraan-kendaraan tersebut tampak berpindah-pindah lajur secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya.
Bahkan, dalam rekaman tersebut, mobil-mobil itu terlihat berpindah dari lajur satu hingga lajur tiga secara bergantian.
Baca Juga: Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
Aksi bahaya tersebut membuat jalur tol seolah tertutup oleh rombongan kendaraan tersebut.
Meski kondisi lalu lintas di jalan tol tampak relatif sepi, aksi zig-zag tersebut tetap dinilai berbahaya.
Perilaku berkendara seperti itu berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Aksi tersebut juga menuai kecaman dari masyarakat yang merasa resah dengan perilaku pengendara yang tidak tertib di jalan tol.
"Kalau berkendara seperti itu sangat membahayakan pengendara lain. Harusnya ada tindakan tegas supaya tidak terulang lagi," kata salah satu warga, Indah (29) di Jakarta Timur, Jumat (6/3).
Indah berharap aparat kepolisian dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka