SuaraBekaci.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengecam keras kasus pemerkosaan kepada anak umur 15 tahun di Kabupaten Bekasi. Menteri Bintang meminta aparat hukum segera ungkap pelaku dan memberikan tuntutan berat.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak perempuan berumur 15 tahun hingga menyebabkan kehamilan. Apalagi terduga pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali, dimulai pada awal hingga akhir Tahun 2021. Kasus ini tentunya sangat melukai kita semua, terutama setelah ditetapkannya RUU TPKS menjadi undang-undang oleh DPR RI pada Selasa lalu," kata Bintang Puspayoga.
Menteri PPPA menuturkan bahwa kasus kekerasan seksual ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan perlu ditegakkan hukuman yang seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera, sehingga tidak akan terjadi lagi kasus serupa yang menimpa masyarakat di Indonesia, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Pihaknya juga mendorong agar aparat penegak hukum menindak tegas dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kasus ini berawal dari pelaku meminta korban datang untuk menemani anak dan istrinya, yang merupakan pendatang baru di kampung tersebut.
Pemerkosaan tersebut dilakukan di rumah pelaku ketika korban datang pada hari Sabtu dan Minggu bertepatan ketika anak dan istri pelaku tidak ada, hingga korban hamil.
Korban juga kerap dicekoki minuman bersoda dalam jumlah besar oleh pelaku dengan harapan agar korban tidak hamil.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban yang menyadari bahwa korban sudah tidak menstruasi selama dua bulan. Akhirnya ibu korban memberikan alat tes kehamilan yang memperlihatkan bahwa korban dalam keadaan hamil.
Ibu korban pun sempat membawa korban ke dukun beranak untuk memastikan bahwa korban sedang hamil lima bulan. Kedua orang tua korban lantas mendesak korban untuk memberitahukan siapa yang menghamilinya, dan korban menjawab tetangganya.
Baca Juga: POPULER: Kasus Pencabulan Gadis di Bekasi, Belmondo Scorpio Penghafal Al Quran Pelindung Ade Armando
Sampai saat ini, pelaku masih belum mengakui perbuatannya sehingga orang tua korban sudah melakukan pelaporan kepada Polres Metro Bekasi guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tentu berharap kasus ini dapat segera diungkap siapa pelakunya dan korban dapat didampingi dalam proses penanganan dan pemulihannya," ungkapnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Pria Asal Cibitung Bekasi Perkosa Anak Tetangga Usia 15 Tahun Hingga Hamil, Menteri PPA Bintang Puspayoga Minta Ini
-
POPULER: Kasus Pencabulan Gadis di Bekasi, Belmondo Scorpio Penghafal Al Quran Pelindung Ade Armando
-
Pelaku Pencabulan Gadis di Bekasi Mengaku sebagai Banpol, Kombes Gidion Arif: Bukan Polisi Lah
-
Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi Mandek, Polisi Akui Kesulitan di Pembuktian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan