SuaraBekaci.id - SM (50), pria terduga pelaku kasus pencabulan terhadap gadis 14 tahun di Bekasi, Jawa Barat, mengaku bekerja sebagai Banpol alias bantuan polisi. Kabar itu santer terdengar oleh warga sekitar kediaman korban di Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Jauh sebelum kejadian, orang tua korban, M (40) menyebut SM sempat datang ke rumahnya dan meminta korban berinisial S menjadi anak tirinya. Hal itu membuat hati M dan suaminya tidak menaruh rasa curiga kepada SM.
"Orang sini taunya dia (pelaku) polisi. Pas dicari tau cuma jadi orang yang bantuin polisi," kata orang tua korban, M (40), Kamis (14/4/2022).
Hal senada juga disampaikan Ketua RW setempat, Nedih (40). Pengakuan itu disampaikan saat SM hendak menempati tanah kavlingan tersebut. "Ngakunya sih polisi," sambung Nedih.
Ketika dikonfrimasi, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan memastikan, jika SM bukanlah bagian dari polisi.
"Bukan polisi lah, kita klarifikasi dan gak ada hubungannya polisi," ungkap Gidion.
Sebelumnya, kasus ini mencuat kepermukaan setelah orang tua korban mengaku telah melaporkan anaknya menjadi korban dugaan pencabulan. Namun laporan yang dibuat sejak 29 Desember 2021 lalu itu belum menemui titik terang.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan laporan dari kita," ucap kerabat korban.
Sementara pihak Polres Metro Bekasi memastikan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka. Polisi menyebut juga telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi Mandek, Polisi Akui Kesulitan di Pembuktian
Kontributor: Rino Fajar Setiawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar