- Polisi menangkap MS (23) dan RR (29) di Tambun Selatan, Bekasi, karena membuang bayi baru lahir akhir pekan lalu.
- Bayi laki-laki ditemukan warga dalam kondisi sehat setelah ditinggalkan orang tua yang belum menikah karena takut sanksi sosial.
- Penangkapan dilakukan setelah penemuan bayi; polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan kain biru sebagai penyokong kasus.
SuaraBekaci.id - Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah pada kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akhir pekan lalu.
"Pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29), diduga nekad meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan Komisaris Pol. Wuryanti di Cikarang, Senin (16/2).
Dia mengungkapkan peristiwa ini berawal dari temuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru berusia beberapa jam oleh warga sekitar.
Bayi tersebut langsung dibawa ke salah satu klinik untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
"Menurut keterangan bidan, bayi tersebut baru berusia beberapa jam. Saat diukur, bayi itu berbobot 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter serta dalam kondisi sehat," katanya.
Warga lantas melaporkan peristiwa penemuan bayi malang itu kepada kepolisian dan petugas melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, kedua orang tua bayi berhasil diamankan. MS, ibu bayi, ditangkap pada pukul 16.00 WIB, sementara RR, ayah bayi, ditangkap dua jam kemudian.
"Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami yakni Kecamatan Tambun Selatan," jelasnya.
Wuryanti menyatakan kedua pelaku merupakan pasangan kekasih yang belum menikah dan diduga meninggalkan bayi mereka karena rasa takut akan konsekuensi sanksi sosial yang bakal diterima dari lingkungan tempat tinggal keduanya.
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam serta kain biru yang digunakan saat meninggalkan bayi tersebut.
"Kita menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup dan segera mencari bantuan jika mengalami kesulitan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang