- Polisi menangkap MS (23) dan RR (29) di Tambun Selatan, Bekasi, karena membuang bayi baru lahir akhir pekan lalu.
- Bayi laki-laki ditemukan warga dalam kondisi sehat setelah ditinggalkan orang tua yang belum menikah karena takut sanksi sosial.
- Penangkapan dilakukan setelah penemuan bayi; polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan kain biru sebagai penyokong kasus.
SuaraBekaci.id - Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah pada kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akhir pekan lalu.
"Pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29), diduga nekad meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan Komisaris Pol. Wuryanti di Cikarang, Senin (16/2).
Dia mengungkapkan peristiwa ini berawal dari temuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru berusia beberapa jam oleh warga sekitar.
Bayi tersebut langsung dibawa ke salah satu klinik untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
"Menurut keterangan bidan, bayi tersebut baru berusia beberapa jam. Saat diukur, bayi itu berbobot 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter serta dalam kondisi sehat," katanya.
Warga lantas melaporkan peristiwa penemuan bayi malang itu kepada kepolisian dan petugas melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, kedua orang tua bayi berhasil diamankan. MS, ibu bayi, ditangkap pada pukul 16.00 WIB, sementara RR, ayah bayi, ditangkap dua jam kemudian.
"Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami yakni Kecamatan Tambun Selatan," jelasnya.
Wuryanti menyatakan kedua pelaku merupakan pasangan kekasih yang belum menikah dan diduga meninggalkan bayi mereka karena rasa takut akan konsekuensi sanksi sosial yang bakal diterima dari lingkungan tempat tinggal keduanya.
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam serta kain biru yang digunakan saat meninggalkan bayi tersebut.
"Kita menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup dan segera mencari bantuan jika mengalami kesulitan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?