SuaraBekaci.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, kepada penegak hukum untuk segera menangkap pria asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, seorang pria asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, dilaporkan memperkosa anak tetangga berusia 15 tahun hingga hamil. Pelaku hingga saat ini belum ditangkap.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak perempuan berumur 15 tahun hingga menyebabkan kehamilan. Apalagi terduga pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali dimulai pada awal hingga akhir tahun 2021. Kasus ini tentunya sangat melukai kita semua, terutama setelah ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa silam," katanya.
Menteri Bintang menuturkan bahwa kasus kekerasan seksual ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan perlu ditegakkan hukuman yang seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera sehingga tidak akan terjadi lagi kasus serupa yang menimpa masyarakat di Indonesia, khususnya terhadap perempuan dan anak.
KemenPPPA juga mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Dilansir dari hasil koordinasi yang dilakukan oleh Tim SAPA 129 KemenPPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi, kronologis kekerasan seksual yang terjadi berawal dari pelaku meminta korban datang untuk menemai anak dan istrinya yang merupakan pendatang baru di kampung tersebut.
Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku ketika korban datang pada hari Sabtu dan Minggu bertepatan ketika anak dan istri pelaku tidak ada, hingga korban hamil. Korban juga kerap dicekoki minuman bersoda dalam jumlah besar oleh pelaku dengan harapan agar korban tidak hamil.
Awal mula terungkapnya kasus yang memprihatinkan ini berasal dari kecurigaan ibu korban yang menyadari bahwa korban sudah tidak menstruasi selama dua bulan. Akhirnya ibu korban memberikan alat tes kehamilan yang menghasilkan bahwa korban dalam keadaan hamil.
Ibu korban pun sempat membawa korban ke dukun beranak untuk memastikan bahwa korban sedang hamil 5 (lima) bulan. Kedua orang tua korban lantas mendesak korban untuk memberitahukan siapa yang menghamilinya, dan korban menjawab bahwa oknum tetanggalah yang menghamilinya.
Baca Juga: Anak Korban Kekerasan Seksual di Cianjur Bakal Dapat Pendampingan Kejiwaan
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim SAPA, pelaku disebut-sebut ingin menikahi korban dan menjadikannya istri kedua serta akan melakukan musyawarah dengan keluarga korban dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan