SuaraBekaci.id - Polisi angkat suara terkait adanya laporan dugaan tindak pencabulan terhadap gadis berinsial S, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus tersebut kini masuk pada proses penyidikan untuk menetapkan tersangka. Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Polisi juga mengalami kendala dengan proses pembuktian atas kasus tersebut. Hal ini menyebabkan penanganan kasus berlarut hingga empat bulan atau sejak pelaporan pada Desember 2021.
"Kendalanya memang pada konsep pembuktiannya, itu yang kita fokuskan. Kalau pelaku itu anggota polisi atau bukan, kita belum tahu, nanti kita dalami lagi," ungkap Gidion.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban dinyatakan positif hamil.
Mulanya, orang tua korban, M (40) mencurigai korban yang tak kunjung menstruasi selama dua bulan terakhir. Korban yang merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang itu kemudian diminta oleh keluarga melakukan tes kehamilan.
"Karena jadwal menstruasinya bareng sama saya. Nah ini (dia) sudah dua bulan gak menstruasi. Akhirnya kita bawa ke bidan. Ternyata pas diperiksa keadaan hamil," kata M, Kamis (14/4/2022).
Berangkat dari hasil pemeriksaan itu, korban kemudian diminta menceritakan kejadian yang menimpanya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah digauli oleh pria berinisial SM (50).
"Perbuatan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari 2021. Anak saya suka di panggil kerumahnya (pelaku) bilangnya buat nemenin istri sama anaknya," lanjutnya.
Perbuatan tak senonoh pelaku sudah berkali-kali terhadap korban. Korban dikelabui dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Pengakuan korban lainnya, ancaman pembunuhan juga dilontarkan pelaku apabila perbuatan bejat ini diketahui orang lain.
Kerabat korban, Sarip (51) mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Metro Bekasi pada 29 Desember 2021. Pelaporan dilakukan setelah adanya pengakuan dari korban. Namun hingga kini kasusnya belum ada perkembangan dari polisi.
"Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan laporan dari kita," ungkap Sarip.
Kontributor: Rino Fajar Setiawan
Berita Terkait
-
Keluarga Sudah Lapor Sejak Desember 2021, Polisi Belum Gubris Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kementerian PPPA Sesalkan Sikap Orang Tua Siswi di Belitung Timur yang Memaafkan Pelaku Pencabulan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee