SuaraBekaci.id - Polisi angkat suara terkait adanya laporan dugaan tindak pencabulan terhadap gadis berinsial S, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus tersebut kini masuk pada proses penyidikan untuk menetapkan tersangka. Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Polisi juga mengalami kendala dengan proses pembuktian atas kasus tersebut. Hal ini menyebabkan penanganan kasus berlarut hingga empat bulan atau sejak pelaporan pada Desember 2021.
"Kendalanya memang pada konsep pembuktiannya, itu yang kita fokuskan. Kalau pelaku itu anggota polisi atau bukan, kita belum tahu, nanti kita dalami lagi," ungkap Gidion.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban dinyatakan positif hamil.
Mulanya, orang tua korban, M (40) mencurigai korban yang tak kunjung menstruasi selama dua bulan terakhir. Korban yang merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang itu kemudian diminta oleh keluarga melakukan tes kehamilan.
"Karena jadwal menstruasinya bareng sama saya. Nah ini (dia) sudah dua bulan gak menstruasi. Akhirnya kita bawa ke bidan. Ternyata pas diperiksa keadaan hamil," kata M, Kamis (14/4/2022).
Berangkat dari hasil pemeriksaan itu, korban kemudian diminta menceritakan kejadian yang menimpanya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah digauli oleh pria berinisial SM (50).
"Perbuatan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari 2021. Anak saya suka di panggil kerumahnya (pelaku) bilangnya buat nemenin istri sama anaknya," lanjutnya.
Perbuatan tak senonoh pelaku sudah berkali-kali terhadap korban. Korban dikelabui dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Pengakuan korban lainnya, ancaman pembunuhan juga dilontarkan pelaku apabila perbuatan bejat ini diketahui orang lain.
Kerabat korban, Sarip (51) mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Metro Bekasi pada 29 Desember 2021. Pelaporan dilakukan setelah adanya pengakuan dari korban. Namun hingga kini kasusnya belum ada perkembangan dari polisi.
"Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan laporan dari kita," ungkap Sarip.
Kontributor: Rino Fajar Setiawan
Berita Terkait
-
Keluarga Sudah Lapor Sejak Desember 2021, Polisi Belum Gubris Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kementerian PPPA Sesalkan Sikap Orang Tua Siswi di Belitung Timur yang Memaafkan Pelaku Pencabulan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar