SuaraBekaci.id - Jagat dunia maya, Twitter bereaksi terkait kabarnya yang menyebutkan wali kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1/2021).
Sejumlah warganet yang mayoritas ialah warga Bekasi menyebut bahwa jika benar Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus korupsi, hal tersebut tidak terlalu mengagetkan.
"Udah ga kaget sih kalo ada berita beginian, karena ya kita tahu lah ya gimana keadaan Bekasi," tulis akun @Bel***
"Ngga kaget emang nunggu waktu aja ini sih,"timpal akun lain, @col***
Baca Juga: Kebijakan Kontroversial Rahmat Effendi Selama Jadi Walkot Bekasi
Warganet lain juga ada yang menyingungg bahwa apa yang dialami Rahmat Effendi seperti pendahulunya, Mochtar Muhammad. Pada 3 Mei 2012, Mochtar Muhammad dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun.
"Jiahhh sama kaya pendahulunya dong," tulis akun @meh***
Sementara warganet lain menyinggung soal anggaran 1,1 miliar untuk karangan bunga. "Lah bikin anggaran 1,1 M buat karangan bunga aja udah aneh," tulis akun @mar***
kebijakan Wali Kota Bekasi terkait karangan bunga juga menimbulkan hal kontroversial.
Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Baca Juga: Gelar OTT Di Bekasi, KPK Bawa Sejumlah Pihak Ke Gedung Merah Putih
Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri. Berdasarkan situs tersebut, anggaran untuk karangan bunga terus naik tiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2020 anggaran karangan bunga mencapai Rp 964 juta sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 993 juta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga tersebut untuk warga dan tokoh di Kota Bekasi.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia (seperti) perkawinan, terus juga peresmian," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi
-
Intip saat Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK
-
KPK Tahan 2 Tersangka dalam Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu