SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pertama kali menjabat sebagai wali kota Bekasi sejak 3 Mei 2012. Ia menggantikan Wali Kota sebelumnya, Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi.
Pada Pilkada untuk masa bakti 2013-2018, Bang Pepen terpilih kembali menjadi wali kota. Bang Pepen kembali memimpin kota Bekasi untuk periode 2018-2023.
Selama menjabat sebagai wali kota Bekasi, Bang Pepen beberapa kali mengeluarkan kebijakan dan sikap politik yang cukup menuai kontroversial. Berikut rangkum kebijakan Rahmat Effendi yang menuai kontroversial.
Pengelolaan Parkir Minimarket oleh Ormas
Pada November 2019, Wali Kota Bekasi mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait pengelolaan parkir minimarket oleh organisasi masyarakat (Ormas).
Menurutnya, ormas bisa saja mengelola parkir di minimarket selama mereka memiliki badan hukum. Bang Pepen menegaskan payung hukum yang dimiliki ormas menjadi dasar untuk mereka mengelola parkiran minimarket.
Wali Kota Bekasi juga sempat mengeluarkan surat tugas yang dikeluarkan Kepala Bapenda, Aan Suhanda. Hal ini yang kemudian menjadi polemik dan Aan sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kartu Sehat Dihentikan Sementara
Kartu Sehat atau Kartu Kuning yang biasa disebut warga Bekasi ialah sarana untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Namun per 1 Januari 2020 lalu, Bang Pepen mengeluarkan kebijakan penghentian sementara program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Baca Juga: Gelar OTT Di Bekasi, KPK Bawa Sejumlah Pihak Ke Gedung Merah Putih
Surat edaran penghentian itu ditandatangani langsung oleh Rahmat Effendi dan kemudian menimbulkan polemik. Belakangan, ia mengklarifikasi bahwa KS-NIK tetap bisa digunakan di 2021 dengan sejumlah catatan dan tidak memiliki fungsi ganda dengan BPJS Kesehatan.
Pihak Pemkot kemudian melakukan Judicia Review ke MK terkait Kartu KS-NIK karena layanan tersebut bertentangan dengan Permendegari nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Bekasi Ogah Gabung ke Bogor
Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi juga sempat mengeluarkan pernyataan cukup kontroversial terkait wacana pemekaran wilayah Bekasi.
Kota Bekasi saat itu diajak bergabung ke Provinsi Bogor Raya. Akan tetapi Rahmat Effendi menolak hal tersebut. Ia menyebut bahwa Kota Bekasi lebih memilih bergabung dengan DKI Jakarta.
Anggaran Besar untuk Karangan Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak