SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pertama kali menjabat sebagai wali kota Bekasi sejak 3 Mei 2012. Ia menggantikan Wali Kota sebelumnya, Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi.
Pada Pilkada untuk masa bakti 2013-2018, Bang Pepen terpilih kembali menjadi wali kota. Bang Pepen kembali memimpin kota Bekasi untuk periode 2018-2023.
Selama menjabat sebagai wali kota Bekasi, Bang Pepen beberapa kali mengeluarkan kebijakan dan sikap politik yang cukup menuai kontroversial. Berikut rangkum kebijakan Rahmat Effendi yang menuai kontroversial.
Pengelolaan Parkir Minimarket oleh Ormas
Pada November 2019, Wali Kota Bekasi mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait pengelolaan parkir minimarket oleh organisasi masyarakat (Ormas).
Menurutnya, ormas bisa saja mengelola parkir di minimarket selama mereka memiliki badan hukum. Bang Pepen menegaskan payung hukum yang dimiliki ormas menjadi dasar untuk mereka mengelola parkiran minimarket.
Wali Kota Bekasi juga sempat mengeluarkan surat tugas yang dikeluarkan Kepala Bapenda, Aan Suhanda. Hal ini yang kemudian menjadi polemik dan Aan sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kartu Sehat Dihentikan Sementara
Kartu Sehat atau Kartu Kuning yang biasa disebut warga Bekasi ialah sarana untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Namun per 1 Januari 2020 lalu, Bang Pepen mengeluarkan kebijakan penghentian sementara program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Baca Juga: Gelar OTT Di Bekasi, KPK Bawa Sejumlah Pihak Ke Gedung Merah Putih
Surat edaran penghentian itu ditandatangani langsung oleh Rahmat Effendi dan kemudian menimbulkan polemik. Belakangan, ia mengklarifikasi bahwa KS-NIK tetap bisa digunakan di 2021 dengan sejumlah catatan dan tidak memiliki fungsi ganda dengan BPJS Kesehatan.
Pihak Pemkot kemudian melakukan Judicia Review ke MK terkait Kartu KS-NIK karena layanan tersebut bertentangan dengan Permendegari nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Bekasi Ogah Gabung ke Bogor
Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi juga sempat mengeluarkan pernyataan cukup kontroversial terkait wacana pemekaran wilayah Bekasi.
Kota Bekasi saat itu diajak bergabung ke Provinsi Bogor Raya. Akan tetapi Rahmat Effendi menolak hal tersebut. Ia menyebut bahwa Kota Bekasi lebih memilih bergabung dengan DKI Jakarta.
Anggaran Besar untuk Karangan Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!