SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pertama kali menjabat sebagai wali kota Bekasi sejak 3 Mei 2012. Ia menggantikan Wali Kota sebelumnya, Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi.
Pada Pilkada untuk masa bakti 2013-2018, Bang Pepen terpilih kembali menjadi wali kota. Bang Pepen kembali memimpin kota Bekasi untuk periode 2018-2023.
Selama menjabat sebagai wali kota Bekasi, Bang Pepen beberapa kali mengeluarkan kebijakan dan sikap politik yang cukup menuai kontroversial. Berikut rangkum kebijakan Rahmat Effendi yang menuai kontroversial.
Pengelolaan Parkir Minimarket oleh Ormas
Pada November 2019, Wali Kota Bekasi mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait pengelolaan parkir minimarket oleh organisasi masyarakat (Ormas).
Menurutnya, ormas bisa saja mengelola parkir di minimarket selama mereka memiliki badan hukum. Bang Pepen menegaskan payung hukum yang dimiliki ormas menjadi dasar untuk mereka mengelola parkiran minimarket.
Wali Kota Bekasi juga sempat mengeluarkan surat tugas yang dikeluarkan Kepala Bapenda, Aan Suhanda. Hal ini yang kemudian menjadi polemik dan Aan sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kartu Sehat Dihentikan Sementara
Kartu Sehat atau Kartu Kuning yang biasa disebut warga Bekasi ialah sarana untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Namun per 1 Januari 2020 lalu, Bang Pepen mengeluarkan kebijakan penghentian sementara program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Baca Juga: Gelar OTT Di Bekasi, KPK Bawa Sejumlah Pihak Ke Gedung Merah Putih
Surat edaran penghentian itu ditandatangani langsung oleh Rahmat Effendi dan kemudian menimbulkan polemik. Belakangan, ia mengklarifikasi bahwa KS-NIK tetap bisa digunakan di 2021 dengan sejumlah catatan dan tidak memiliki fungsi ganda dengan BPJS Kesehatan.
Pihak Pemkot kemudian melakukan Judicia Review ke MK terkait Kartu KS-NIK karena layanan tersebut bertentangan dengan Permendegari nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Bekasi Ogah Gabung ke Bogor
Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi juga sempat mengeluarkan pernyataan cukup kontroversial terkait wacana pemekaran wilayah Bekasi.
Kota Bekasi saat itu diajak bergabung ke Provinsi Bogor Raya. Akan tetapi Rahmat Effendi menolak hal tersebut. Ia menyebut bahwa Kota Bekasi lebih memilih bergabung dengan DKI Jakarta.
Anggaran Besar untuk Karangan Bunga
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026
-
1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau