Baca 10 detik
- Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom meminta maaf atas dugaan intimidasi jurnalis pada Jumat (30/10).
- Aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota digelar oleh berbagai organisasi pers untuk mendesak evaluasi pengamanan.
- Anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden pengamanan demonstrasi di Tugu Kujang tersebut telah dikenai sanksi.
Selain itu, mereka menolak segala bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik serta mendesak kepolisian menjamin keselamatan wartawan selama menjalankan tugas peliputan.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang meliput demonstrasi.
Wartawan harus dapat menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa intimidasi maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.
Baca Juga:BRI Hadirkan News Fest 2025, Jurnalis Bisa Berinovasi dan Menyalurkan Kreativitasnya