Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Pabrik menjalankan aktivitas usaha dengan mencemari lingkungan

Muhammad Yunus
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
Petugas penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyegel pabrik arang pencemar lingkungan di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kamis (29/10/2026) [SuaraBekaci.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Bekasi menyegel pabrik arang di Bantargebang pada Kamis karena mencemari udara.
  • Dinas Lingkungan Hidup memantau kualitas udara menggunakan alat AQMS sebelum melakukan tindakan penyegelan tersebut.
  • Pemerintah berkomitmen mengevaluasi cerobong asap dan mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan lingkungan hidup.

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan penyegelan terhadap sebuah pabrik produsen arang yang berlokasi di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang akibat menjalankan aktivitas usaha dengan mencemari lingkungan.

"Penyegelan ini dilakukan terhadap usaha yang menimbulkan pencemaran udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih di Bekasi, Kamis (29/10).

Dia mengatakan kegiatan penyegelan terhadap tempat usaha ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus penegakan ketentuan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dia mengaku telah melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas usaha tersebut, termasuk melalui pemasangan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara di sekitar lokasi kegiatan sebelum melakukan penyegelan.

Baca Juga:26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

Pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara dan mengetahui kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pembakaran arang.

Hasil pemantauan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Setiap pelaku usaha diwajibkan menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan peraturan di bidang lingkungan hidup.

Melalui penegakan hukum ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi berkomitmen mendorong kepatuhan pelaku usaha serta menjaga kualitas lingkungan, khususnya kualitas udara demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan Kota Bekasi yang semakin bersih dan sehat.

Baca Juga:Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Kiswatiningsih memastikan akan melakukan pemantauan usai penyegelan maupun mengevaluasi upaya perbaikan pada komponen cerobong asap yang digunakan dalam proses produksi arang di pabrik tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan hari ini.

"Langkah ini untuk mendorong perbaikan pengelolaan emisi dan memastikan pemenuhan ketentuan lingkungan hidup sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini