- Pemerintah Kota Bekasi menargetkan normalisasi Kali Harun di Pondok Melati selesai akhir tahun ini guna mengendalikan banjir.
- Proyek normalisasi tersebut terkendala empat rumah bersertifikat di atas lahan target sehingga pemkot berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional.
- Wali Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai demi kelancaran kapasitas aliran air.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengebut pengerjaan normalisasi sungai pada aliran Kali Harun di wilayah Kecamatan Pondok Melati yang mengalami penyempitan dengan target penanganan optimal hingga akhir tahun ini.
"Kondisi penyempitan Kali Harun menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperkuat sistem pengendalian banjir," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat peninjauan di Bekasi, Sabtu (24/10).
Dia menyebut normalisasi dilakukan menyusul kondisi lebar Kali Harun yang semula tiga meter kini pada sejumlah titik mengalami penyempitan menjadi satu hingga dua meter.
Sehingga berpotensi menghambat kapasitas aliran air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Baca Juga:Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
Pemkot Bekasi menargetkan pengerjaan normalisasi pada aliran sungai ini dilakukan minimal sepanjang 380 meter hingga tahun ini dari total penanganan sepanjang 440 meter.
Tri mengaku penanganan di lapangan masih menghadapi kendala terutama berkaitan persoalan lahan sebab ada empat rumah berstatus kepemilikan sertifikat yang berdiri di area yang menjadi target sasaran utama penanganan normalisasi sungai ini.
Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional daerah setempat untuk menelusuri status kepemilikan dan mencari penyelesaian agar pekerjaan penanganan sungai dapat berjalan sesuai kebutuhan teknis.
"Saya minta persoalan yang menjadi hambatan segera dipetakan dan dicarikan jalan keluar dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, penanganan sungai harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari kapasitas badan sungai, konektivitas saluran hingga kondisi lahan di sepanjang aliran.
Baca Juga:Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
Selain mengebut pekerjaan fisik, dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai karena dapat mengakibatkan penumpukan yang berpotensi menghambat aliran air maupun mengurangi kapasitas sungai.
"Kalau sungai sudah kita tangani, masyarakat juga harus ikut menjaga. Jangan sampai sungai kembali dipenuhi sampah dan alirannya terganggu," kata dia.