- Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24 Maret, dengan gelombang kedua pada 28-29 Maret.
- Jasa Marga mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tol 30% pada 26-27 Maret untuk menghindari puncak arus.
- Ombudsman RI memantau pelayanan arus mudik (H-10 hingga H+8 Lebaran) untuk menjamin bebas malaadministrasi.
SuaraBekaci.id - Puncak arus balik masa Lebaran 2026 atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diprediksi akan berlangsung pada 24 Maret 2026.
“Prediksi kami pada arus balik nanti adalah di tanggal 24 Maret,” kata Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono di Gedung JMTC Jasa Marga, Jalan Akses Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu.
Selain itu, sambung dia, diprediksi terjadi gelombang kedua puncak arus mudik pada tanggal 28-29 Maret.
Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, ia pun mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumah pada tanggal 26 dan 27 Maret dengan memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30 persen.
Baca Juga:Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
“Diatur perencanaan yang baik dengan waktu yang tepat. Lihat kepadatan jalan sehingga betul-betul menikmati kembali dalam arus balik nanti, selamat sampai tujuan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengatakan, dengan diberikannya kebijakan work from anywhere (WFA) oleh pemerintah, ia mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kembali ke rumah.
“Bisa kembali silakan di tanggal 25, 26, 27 sampai dengan 29 sehingga arus puncak ini bisa tersebar di setiap hari,” katanya.
Pengaturan ini, kata dia, semata-mata untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang akan kembali ke rumah masing-masing.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan pemantauan pelayanan arus mudik Lebaran tahun 2026 Masehi/1447 Hijriah.
Baca Juga:9 Tips Anti Gagal Mudik Motor Jarak Jauh, Nomor 3 Sering Dilupakan!
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyebutkan pemantauan dilakukan guna memastikan pelayanan publik selama periode arus mudik yang berlangsung pada H-10 hingga H+8 Lebaran berjalan optimal dan bebas dari malaadministrasi.
"Pengawasan terhadap layanan transportasi penting dilakukan mengingat adanya peningkatan mobilitas masyarakat menjelang lebaran," ucap Hery.
Dia mengatakan Ombudsman ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik selama arus mudik berjalan dengan baik dan sesuai standar pelayanan.
Disebutkan bahwa pengawasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari malaadministrasi.
Dalam pemantauan di Terminal Poris Plawad Tangerang, tim Ombudsman melakukan pengecekan pada proses ramp check atau pemeriksaan jalan oleh petugas Kementerian Perhubungan terhadap sejumlah armada bus yang akan melayani perjalanan mudik menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut, kata Hery, bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum diberangkatkan.