Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan

Pencuri mobil operasional perusahaan yang kerap beraksi di kawasan industri Cikarang

Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:12 WIB
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
Polisi mengamankan barang bukti kendaraan roda empat milik perusahaan di Mapolsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, Kamis, usai dicuri dan dilarikan ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Bekasi menangkap tiga pencuri mobil operasional perusahaan di kawasan industri Cikarang.
  • Kasus ini terungkap setelah hilangnya mobil Daihatsu Blind Van milik PT. Bangga Kantin Jepang pada Sabtu (6/12).
  • Para pelaku ditemukan di Pemalang, Jawa Tengah, menyebabkan kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp97 juta.

SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus tiga pencuri mobil operasional perusahaan yang kerap beraksi di kawasan industri Cikarang.

Setelah menemukan lokasi persembunyian ketiga pelaku di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

"Ketiga pelaku kerap beraksi di kawasan industri Cikarang. Mereka sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Kamis (11/12).

Dia mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial DS (24) dan YM (24) yang merupakan warga asal Kabupaten Bogor serta JA (18) warga asal Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Gudang TAK Tekstil Indonesia di Cikarang Terbakar

Kasus ini terungkap setelah mobil Daihatsu Blind Van milik PT. Bangga Kantin Jepang dilaporkan hilang pada Sabtu (6/12) dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, pencurian diduga melibatkan seorang karyawan perusahaan.

Oknum karyawan perusahaan itu sengaja menaruh kunci kendaraan di lokasi tertentu untuk memudahkan para pelaku mengambil mobil tersebut.

"Mobil dengan nomor polisi B 9596 FCK itu dibawa kabur hingga menimbulkan kerugian perusahaan sekitar Rp97 juta," katanya.

Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga menemukan petunjuk dari nomor telepon genggam salah satu pelaku yang terdeteksi aktif di Pemalang.

Baca Juga:PHK Dibatalkan, 285 Buruh Michelin Cikarang: Terima Kasih Dasco

Pada Rabu (10/12) pukul 03.30 WIB, tim menemukan mobil curian terparkir di Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.

Pemeriksaan di lokasi mengarah pada identitas DS sebagai penguasa kendaraan.Tiga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian.

"Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya satu unit Daihatsu Blind Van, tiga unit telepon genggam dan dokumen kendaraan," katanya.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya kini naik ke tahap penyidikan.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini