SuaraBekaci.id - Korban penyiraman air keras di Medan Satria, Kota Bekasi berinisial VU (32) terpaksa harus menjual sepeda motornya agar dapat membayar biaya pengobatannya selama di rumah sakit.
"Motor korban sudah terjual untuk pengobatan," kata adik korban TA, saat dihubungi Senin (23/12/2024).
TA menyebut, korban kini telah dipulangkan dari rumah sakit. Namun, luka yang dialami belum sembuh total, sehingga korban masih harus menjalani pengobatan rawat jalan.
"Kami rawat jalan, Mas (korban) pakai BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bolak-balik untuk kontrol dan bolak-balik panggil suster untuk membersihkan luka," ucapnya.
Baca Juga:Ngeri! Teror Penyiraman Air Keras di Bekasi, Wantai 20 Tahun Jadi Korban
Selain itu, TA juga mengatakan korban harus mengeluarkan dana belasan juta untuk perbaikan mobilnya yang sudah lima kali dirusak pelaku.
"Untuk mobil sepertinya Rp 14 juta, untuk pengobatan sepertinya Rp 10 juta," jelas TA.
TA menambahkan, sejauh ini korban telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (19/12/2024) lalu.
Dari hasil komunikasi dengan pihak LPSK, korban akan dibantu dalam bentuk perlindungan fisik, pemberian hak atas pembiayaan dan pemberian hak atas informasi.
Selanjutnya, korban juga akan menerima perlindungan hukum, bantuan medis, rehabilitasi psikologis korban dan psikososial, fasilitas restitusi dan kompensasi.
Baca Juga:Adukan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan, Ayah di Bekasi Dilaporkan Balik ke Polisi
Diketahui, penyiraman air keras yang dialami VU merupakan teror keenam yang yang terjadi sejak 4 bulan terakhir. Teror pertama terjadi pada Agustus 2024, keempat ban mobil korban ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku.
- 1
- 2