Adukan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan, Ayah di Bekasi Dilaporkan Balik ke Polisi

Ia dilaporkan usai mengadu ke pihak sekolah bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan RS.

Galih Prasetyo
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:39 WIB
Adukan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan, Ayah di Bekasi Dilaporkan Balik ke Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBekaci.id - Seorang ayah siswi SD di Bekasi Timur, berinisial YS (31) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pencemaran nama baik, pada Jumat (4/10/2024). Pelapor merupakan wali murid berinisial RS.

YS mengatakan, ia dilaporkan usai mengadu ke pihak sekolah bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan RS.

“RS mengeklaim dengan saya menyampaikan kepada pihak sekolah atas keluhan anak saya itu, dia merasa nama baiknya dicemarkan,” kata YS kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Mulanya, YS melapor ke pihak sekolah bahwa putrinya yang baru berusia 7 tahun mengalami tindakan kekerasan fisik dan seksual yang diduga dilakukan RS. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.

Baca Juga:Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan

YS menyebut, berdasarkan keterangan putrinya RS disebut memegang bokong korban. Selain itu, korban juga menjadi korban kekerasan fisik saat tengah bermain petak jongkok di sekolahnya.

“Anak saya bermain petak jongkok dekat samping mobilnya. Nah, si pemilik mobil (RS) ngambil kayu yang digunakan untuk ganjel pintu. Jadi ketika anak saya di samping mobil, anak saya dipukul dengan kayu untuk diusir,” jelasnya.

Tindakan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami korban kemudian diperkuat, dari pengakuan korban saat menjalani visum yang dihadiri oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

“Jadi saya malah mengetahui lebih detail pada saat membawa anak saya visum bersama penyidik polres dari unit PPA. Korban memberikan keterangan jawabannya seperti yang dialami, bagian-bagian sensitifnya dipegang oleh RS,” tutur YS.

Selain itu, YS juga memeriksakan kondisi kejiwaan sang anak kepada Psikolog dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

Baca Juga:Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Terendah se-Jabar, KPU: Ini Perlu Didalami

"Setelah kejadian itu langsung membawa ke Psikolog dicover DP3A (Kota Bekasi), hasilnya anak saya dinyatakan sebagai korban jenis kekerasan dan pelecehan. Berdasarkan itu saya membuat laporan," tuturnya.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dijadikan landasan YS untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan tersebut terigistrasi dengan nomor: LP/B/1808/X/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini