Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil di Bekasi, Begini Cara Mereka Beraksi

Tersangka diketahui kerap menjual mobil hasil kreditnya melalui media sosial Facebook.

Galih Prasetyo
Rabu, 18 September 2024 | 18:45 WIB
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil di Bekasi, Begini Cara Mereka Beraksi
Sebanyak tiga orang ditangkap polisi usai terbukti menipu perusahaan pemberi pinjaman atau leasing untuk mendapatkan kredit mobil di Bekasi [Suara.com/Mae Harsa]

Tersangka juga membuat slip gaji dengan nilai yang cukup tinggi, agar seolah-olah tersangka memiliki penghasilan yang mumpuni untuk kredit mobil.

Kemudian, tersangka juga membuat rekening koran palsu agar seolah-olah memiliki riwayat transaksi dengan nilai yang besar.

“Kemudian setelah dokumen-dokumen lengkap berikut dari AJB, slip gaji dan yang lainnya diajukan ke PT Adira Finance untuk melakukan transaksi kendaraan yang diinginkan sesuai dengan permohonan yang diajukan dan di ACC,” jelas Dedi.

“Kemudian para pelaku ini tidak membayar kembali, menghilangkan diri,” imbuhnya.

Baca Juga:Diduga Ajak Pergi Istri Orang, Pria di Bekasi Dibunuh dengan Sadis

Ketiga tersangka diketahui telah melakukan aksinya selama 1 bulan. Selama beroperasi, tersangka telah berhasil mengajukan kredit sebanyak 8 unit mobil.

Atas peristiwa itu, ketiga tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP pidana dan atau pasal 35 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini