Aneh! Kasus Anak Oknum Polisi di Bekasi Hamili Bocah SMP: Jadi Tersangka Pasalnya Nanti

"Nanti masuk ke peradilan (penetapan pasal), nunggu di peradilan," ujarnya.

Galih Prasetyo
Senin, 01 Juli 2024 | 17:31 WIB
Aneh! Kasus Anak Oknum Polisi di Bekasi Hamili Bocah SMP: Jadi Tersangka Pasalnya Nanti
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

SuaraBekaci.id - Anak oknum polisi berinisial R (18) ditetapkan sebagai tersangka usai menghamili pacarnya siswi SMP di Bekasi berinisial P (15).

"Itu masih berlanjut (proses hukum), terlapor sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Widodo belum mengungkap pasal yang bakal dikenakan terhadap tersangka.

"Nanti masuk ke peradilan (penetapan pasal), nunggu di peradilan," ujarnya.

Baca Juga:Buka Usaha di Lingkungan Religius, Toko Miras di Bekasi Kena Batunya

Selain itu, Widodo menambahkan bahwa saat ini tersangka sedang berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak korban. Tersangka juga kabarnya berniat untuk menikahkan bocah SMP tersebut.

"Upaya dia (menikahi korban), kita lagi nunggu," tandasnya.

Sementara itu, bocah SMP berinisial P (15) itu menyatakan sikap tidak mau dinikahi oleh pelaku.

“Klien kami tidak mau menikah, tetap diurus itu anak dari pelaku tapi klien kami tidak mau menikah,” kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Dikaios menyampaikan, bahwa saat ini korban tengah fokus untuk meneruskan pendidikannya dengan mengambil paket B.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tol JORR Cakung: Sopir Truk Tertimpa Boks Kontainer

Selain itu, dia menyebut bahwa hal utama yang diinginkan pihak korban adalah keadilan terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Dia lebih fokus ambil paket B dan dia pelaku harapan kami terpenuhi unsurnya dia akan dilanjutkan oleh kepolisian Pasal 81,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dikaios mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika pelapor duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terlapor kelas 1 SMA.

“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).

Korban kemudian hamil di luar nikah. Saat kodisi ini diketahui, pihak keluarga korban langsung menemui keluarga terlapor untuk meminta pertanggung jawaban.

Sayangnya, keluarga terlapor hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini