Aneh! Kasus Anak Oknum Polisi di Bekasi Hamili Bocah SMP: Jadi Tersangka Pasalnya Nanti

"Nanti masuk ke peradilan (penetapan pasal), nunggu di peradilan," ujarnya.

Galih Prasetyo
Senin, 01 Juli 2024 | 17:31 WIB
Aneh! Kasus Anak Oknum Polisi di Bekasi Hamili Bocah SMP: Jadi Tersangka Pasalnya Nanti
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

SuaraBekaci.id - Anak oknum polisi berinisial R (18) ditetapkan sebagai tersangka usai menghamili pacarnya siswi SMP di Bekasi berinisial P (15).

"Itu masih berlanjut (proses hukum), terlapor sudah jadi tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Widodo belum mengungkap pasal yang bakal dikenakan terhadap tersangka.

"Nanti masuk ke peradilan (penetapan pasal), nunggu di peradilan," ujarnya.

Baca Juga:Buka Usaha di Lingkungan Religius, Toko Miras di Bekasi Kena Batunya

Selain itu, Widodo menambahkan bahwa saat ini tersangka sedang berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak korban. Tersangka juga kabarnya berniat untuk menikahkan bocah SMP tersebut.

"Upaya dia (menikahi korban), kita lagi nunggu," tandasnya.

Sementara itu, bocah SMP berinisial P (15) itu menyatakan sikap tidak mau dinikahi oleh pelaku.

“Klien kami tidak mau menikah, tetap diurus itu anak dari pelaku tapi klien kami tidak mau menikah,” kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Dikaios menyampaikan, bahwa saat ini korban tengah fokus untuk meneruskan pendidikannya dengan mengambil paket B.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tol JORR Cakung: Sopir Truk Tertimpa Boks Kontainer

Selain itu, dia menyebut bahwa hal utama yang diinginkan pihak korban adalah keadilan terhadap proses hukum yang berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini