Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan

Pihak keluarga menduga, ZAN tewas akibat mendapatkan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.

Galih Prasetyo
Kamis, 27 Juni 2024 | 13:04 WIB
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
Ilustrasi tahanan (freepik)

SuaraBekaci.id - Seorang tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial ZAN (26 tahun) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.

Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengungkap, ZAN sempat meminta uang kepada pihak keluarga satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat saat dikonfirmasi.

Pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan ZAN tewas akibat bunuh diri. Namun, Farhan mengatakan pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan, sebab ada luka memar pada jenazah ZAN.

Baca Juga:Apes! Rumah Makan di Bekasi Luluh Lantak Diseruduk Truk Kontainer: Sopir Diduga Ngantuk

Pihak keluarga menduga, ZAN tewas akibat mendapatkan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.

"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," ucap Farhat.

Atas kejadian itu, Farhan mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu terdaftar dengan Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

"Peristiwa itu sudah kami laporkan ke polisi," imbuhnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan peristiwa tersebut. Kasus kini dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga:Ada Dugaan Keterlibatan Jaringan Pornografi di Kasus Video Ibu dan Anak, Begini Kata Polisi

"Iya masih dalam proses penyelidikan," kata Firdaus saat dikonfirmasi.

Firdaus juga membenarkan adanya luka memar pada jasad ZAN. Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan apakah luka memar tersebut akibat penganiayaan atau bukan.

"Masih di dalami apakah akibat aniaya atau apa, yang jelas di dalami kami tunggu hasil otopsi," jelas Firdaus.

Sebagai informasi, Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam juga sudah dilakukan, Minggu (23/6/2024) lalu.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini