SuaraBekaci.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi ramai dengan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam bursa calon wali kota Bekasi.
Diketahui ada dua ASN Kota Bekasi yang namanya masuk dalam bursa calon wali kota bekasi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Uu Saeful Mikdar dan Direktur Utama RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi Kusnanto Saidi.
Kusnanto Saidi nampak masuk bursa calon wali kota Bekasi dalam partai Golkar.
Sedangkan Uu bahkan telah resmi mendaftarkan diri ikut penjaringan calon wali kota Bekasi melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga:Lingkaran Setan: Tersangka Pencabulan 7 Anak Laki-laki di Bekasi Dulunya Seperti Ini
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad tegas mengatakan bahwa siapapun memiliki hak yang sama dalam berpolitik tanpa terkecuali ASN.
Namun kata Gani, secara aturan ASN yang ingin berpolitik praktis diharuskan mundur dari jabatannya sebagai abdi negara.
“Sebenarnya ASN itu pertama terikat dengan aturan sebagai ASN sendiri di mana ASN tidak boleh politik praktis tetapi hasil juga tidak dikurangi haknya pada saat dia ingin ikut kontestasi,” kata Gani kepada wartawan.
“Artinya silakan (berpolitik), tetapi yang bersangkutan harus mundur dari ASN, aturan itu ada di dalam undang-undang yang mengatur mengenai ASN dan undang-undang politik itu sendiri,” imbuhnya.
Gani mengatakan, secara pribadi dirinya tak mempermasalahkan jika ada ASN yang ingin maju dalam Pilkada 2024. Namun, ia menegaskan ASN tersebut untuk mundur terlebih dahulu dari jabatannya.
Baca Juga:Geger Pemuda 24 Tahun di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Modusnya Ajak Main Bola
“Untuk ASN di Kota Bekasi sendiri Saya sudah mengingatkan selaku PJ Walikota Bekasi untuk ASN yang ikut kontestasi saya berikan karpet merah sepanjang ikut aturan,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa