SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban pencabulan dan pembunuhan anak perempuan berinisial GH (9) di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menyebut keluarga korban saat ini mengalami trauma berat.
“Trauma, traumanya sangat mendalam,” kata Kuasa Hukum Korban, Hendra Kusuma, Kamis (13/6/2024).
Hendra mengatakan, rasa trauma yang dialami keluarga korban pun dinilai semakin dalam dan sulit disembuhkan karena jarak rumah korban dan pelaku yang begitu dekat.
Menurutnya, keluarga korban perlu dipindahkan ke tempat yang jauh dari lokasi kejadian dan aman untuk penyembuhan psikologis keluarga korban.
Baca Juga:Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
“Ya keluarga korban kan kalau jarak rumah dengan itu kan (rumah pelaku) deket ya enggak sampai 100 meter jadi ya saat ini masih mereka ini harusnya dipindahkan lah,” ujarnya.
Namun, kondisi keterbatasan ekonomi membuat keluarga korban tak bisa langsung pindah dari tempat tinggalnya.
“Ada rencana (keluarga korban dipindahkan), cuma kan kita juga melihat faktor ekonomi juga kan enggak serta merta langsung pindah kan,” kata Hendra.
Meski begitu, Hendra memastikan bahwa pihaknya bakal berupaya untuk keluarga korban dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
Upaya ini kata Hendra, juga memerlukan dukungan dari Pemerintah terutama Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Daerah setempat.
Baca Juga:Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
“Sebetulnya lebih baik kalau pemerintah Dinsos atau KPAD juga memberikan perhatian terhadap keluarga ini, terutama anak-anak yang masih kecil itu kan dia perlu pendampingan psikologis perlu penguatan,” kata Hendra.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).
Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.
GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).
Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.
Kontributor : Mae Harsa