SuaraBekaci.id - Seorang siswi SMP berinisial FN (14) menjadi korban perundungan dan kekerasan yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Poris, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Jumat (7/6/2024).
Orang tua korban, EN (46) mengungkap perundungan dan penganiayaan bermula saat putrinya dituduh menyebarkan gosip. Gosip itu berkaitan dengan salah satu pelaku yang berjumlah 5 orang itu.
“Isunya itu, anak saya menyebarkan gosip seolah-olah si I (salah satu pelaku) ini sudah di apa-apain sama cowoknya itu,” kata EN kepada wartawan termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga:PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
Tak terima dengan hal itu, korban kemudian dianiaya oleh rekan-rekannya. Awalnya, korban dijemput oleh seorang temannya berinisial MG dengan alasan akan diajak main.
“Sesampainya di depan komplek itu ternyata udah ditungguin sama kelompok tersebut,” ujarnya.
Di lokasi, FN mulanya diinterogasi oleh rekannya. Namun, lama kelamaan korban justru mendapat perlakuan kekerasan dari rekan-rekannya.
Parahnya, aksi penganiayaan terhadap korban juga di rekam dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Instagram oleh salah satu pelaku.
“Terus anak saya ditampar dan semacamnya disuruh ngaku. Terus 3 orang pelaku melakukan pemukulan dan dua orang (NV dan UC) merekam juga live Instagram,” ujar EN.
Baca Juga:PKB-Gerindra Bentuk Koalisi Bekasi Maju di Pilkada 2024: PAN dan Demokrat Menyusul?
Akibat penganiayaan itu, EN mengatakan bahwa putrinya mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya.
“Anak saya langsung divisum. Diketahui mengalami luka di bagaimana rahang sebelah kiri ada pembengkakan, pelipis kiri luka seperti sayatan. Anting hilang satu, mungkin karena tertarik-tarik. Sama tangannya juga terluka,” kata EN.
Tiga hari setelah kejadian berlangsung, EN kemudian membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami putrinya.
“Yang saya laporkan ada empat orang pelaku, satu orang tidak dilaporin karena live medsos. Semuanya masih usia pelajar,” ucapnya.
Selain membuat laporan polisi, EN juga mengatakan, bahwa dirinya telah berkoordinasi kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.
“Kalau di KPAD diharapkan anak saya dan kelurga saya bisa dalam situasi perlindungan aman,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa