“Anak saya langsung divisum. Diketahui mengalami luka di bagaimana rahang sebelah kiri ada pembengkakan, pelipis kiri luka seperti sayatan. Anting hilang satu, mungkin karena tertarik-tarik. Sama tangannya juga terluka,” kata EN.
Tiga hari setelah kejadian berlangsung, EN kemudian membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami putrinya.
“Yang saya laporkan ada empat orang pelaku, satu orang tidak dilaporin karena live medsos. Semuanya masih usia pelajar,” ucapnya.
Selain membuat laporan polisi, EN juga mengatakan, bahwa dirinya telah berkoordinasi kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.
Baca Juga:PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
“Kalau di KPAD diharapkan anak saya dan kelurga saya bisa dalam situasi perlindungan aman,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa