Pilkada 2024 Belum Kick Off, Jalan Arteri Kota Bekasi Dipenuhi APK Bacalon Wali Kota

Pantauan SuaraBekaci.id, Selasa (30/4/2024) titik-titik Jalan Arteri terlihat sudah mulai dipasangi APK seperti spanduk dan baliho.

Galih Prasetyo
Selasa, 30 April 2024 | 15:41 WIB
Pilkada 2024 Belum Kick Off, Jalan Arteri Kota Bekasi Dipenuhi APK Bacalon Wali Kota
Pilkada 2024 Belum Kick Off, Jalan Arteri Kota Bekasi Dipenuhi Wajah Bacalon Wali Kota [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Jalan Arteri Kota Bekasi dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) sejumlah Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi.

Padahal, para bacalon Wali Kota Bekasi ini masih harus mengikuti serangkaian tahap seleksi penjaringan sebelum akhirnya diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pantauan SuaraBekaci.id, Selasa (30/4/2024) titik-titik Jalan Arteri terlihat sudah mulai dipasangi APK seperti spanduk dan baliho.

Baca juga:

Baca Juga:Head to Head Tri Adhianto vs Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Lebih Unggul?

APK pertama berupa baliho terlihat di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tepatnya di depan Gedung Islamic Center. Baliho itu milik Bacalon dari PKS, Heri Koswara.

Tak jauh dari baliho Heri Koswara, sekira 100 meter ke depan, baliho milik bacalon dari PDI Perjuangan, Tri Adhianto terlihat membentang di persimpangan Jalan Ahmad Yani.

Pilkada 2024 Belum Kick Off, Jalan Arteri Kota Bekasi Dipenuhi Wajah Bacalon Wali Kota [Suara.com/Mae Harsa]
Pilkada 2024 Belum Kick Off, Jalan Arteri Kota Bekasi Dipenuhi Wajah Bacalon Wali Kota [Suara.com/Mae Harsa]

Masih di lokasi yang sama, di sisi sebelah kanan atau tak jauh dari Apartemen Mutiara Bekasi, nampak baliho bacalon dari Partai Golkar, Nofel Saleh Hilabi. Baliho tersebut bertulis ‘Bang Nofel Solusi Kota Bekasi.

Kemudian, di Jalan Chairil Anwar Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, nampak satu baliho dari Bacalon H Abdul Harris Bobihoe atau Bang Harris.

Baca juga:

Baca Juga:Galih Loss Terancam 6 Tahun Bui: Ibu Kerja Momong Anak Orang, Ayah Kadang Nganggur

Terakhir, sebuah spanduk berdiri dengan bambu milik bacalon dari PDI Perjuangan, Mochtar Mohammad terlihat di depan Metropolitan Mal.

Spanduk milik eks Wali Kota Bekasi periode 2008 - 2013 itu penuh dengan 11 janji yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi Wali Kota Bekasi.

Menanggapi sederet APK Bacalon Wali Kota Bekasi telah terpasang sebelum Pilkada dimulai, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan.

Vidya menyebut, tindakan apapun belum dapat dilakukan oleh pihaknya, sebab status sejumlah bacalon itu belum resmi sebagai kontestan Pilkada 2024.

“Belum mendaftar dan juga belum ditetapkan sebagai calon pasangan oleh KPU tentukan semua hal itu harus menunggu dari KPU pendaftarannya, kecuali memang sudah ditetapkan sebagai calon pasangan itu tentu harus kami memperhatikan,” kata Vidya.

Vidya menjelaskan, bahwa pihak yang lebih berwenang terkait pemasangan APK itu adah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Hal itu berkaitan dengan, apakah pemasangan baliho itu melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) atau tidak.

“Pemkot Bekasi mengacu terhadap Perda K3 itu sendiri yaitu estetika, keindahan dan kebersihan, apakah spanduk maupun baliho tersebut mengganggu tata ruang estetika keindahan atau kebersihan jadi itu ada di ranah Pemkot menyikapinya,” tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini