Head to Head Tri Adhianto vs Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Lebih Unggul?

Dua kader PDI Perjuangan yakni Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad tengah berebut penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi

Galih Prasetyo
Senin, 29 April 2024 | 13:18 WIB
Head to Head Tri Adhianto vs Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Lebih Unggul?
Head to Head Tri Adhianto vs Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Lebih Unggul? [Ist]

SuaraBekaci.id - Dua kader PDI Perjuangan yakni Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad tengah berebut penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dua nama tersebut diketahui sama-sama pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjabat sebagai Wali Kota Bekasi Periode 2023, menggantikan pasangannya Rahmat Effendi yang terjerat kasus korupsi.

Sementara, Mochtar Mohamad merupakan Wali Kota Bekasi periode 2008-2013. Namun, jabatannya terhenti pada 2010 usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca juga:

Baca Juga:Galih Loss Terancam 6 Tahun Bui: Ibu Kerja Momong Anak Orang, Ayah Kadang Nganggur

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal menanggapi soal dua kader dari pihaknya mengikuti penjaringan calon Wali Kota Bekasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

"Jadi begini yang pertama ini demokrasi membuka seluas luasnya kader internal maupun eksternal yang mau mendaftar kepala daerah, saya rasa sama semua partai," kata Faisyal, Senin (29/4/2024).

Faisyal menjelaskan, dari dua nama tersebut, Tri Adhianto telah lebih dulu mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Kemudian, satu hari sebelum pendaftaran penjaringan ditutup oleh PDI Perjuangan Kota Bekasi atau tepatnya 19 April 2024, Mochtar Mohammad baru mendaftar.

Baca juga:

Baca Juga:M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji

"Tapi beliau (Mochtar Mohamad) sebagai kader senior, kami juga harus mengikuti mekanisme partai tidak bisa mendaftar di DPC partai harus mendaftar ke DPD atau DPP partai," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini