Menurut Guru Besar Ilmu Politik UPI Cecep Darmawan, petisi ini dibuat dan dibacakan ke ruang publik sebagai sikap peduli UPI melihat kondisi bangsa dan negara jelang Pemilu 2024.
Menurut Cecep, terjadi banyak pelanggaran etika di kontentasi Pemilu dan Pilpres 2024. Hal ini menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini.
"Tindakan cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan," jelasnya.
Civitas akademika UPI Bandung sangat menyayangkan sikap Jokowi yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan, dan role model, serta pengayom bagi seluruh elemen, masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca Juga:Geng Amsterdam dari Bintara Niat Tawuran Pakai Molotov, Masih di Bawah Umur: Belajar via Youtube
Cecep menjelaskan bahwa apa yang ditunjukkan Presiden Jokowi sangat tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan Ki Hajar Dewantara.
"Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan," jelas Cecep.
Kontributor : Mae Harsa