Februari Kelabu! PHK Massal Pabrik Ban di Cikarang, Bahaya Kemiskinan Ekstrem Mengintai

PHK massal di pabrik ban ini pun menimbulkan kekhawatiran adanya dampak kemiskinan ekstrem dan jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi

Galih Prasetyo
Kamis, 18 Januari 2024 | 08:17 WIB
Februari Kelabu! PHK Massal Pabrik Ban di Cikarang, Bahaya Kemiskinan Ekstrem Mengintai
Ilustrasi PHK Massal (Antara)

SuaraBekaci.id - Kabar buruk diterima ribuan pekerja pabrik ban di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan tempat mereka bekerja, PT Hung-A Indonesia pada bulan Februari 2024 resmi menutup operasinya.

Penutupan semua aktivitas pabrik ini berdampak kepada PHK massal para pekerja pabrik tersebut. Informasi penutupan pabrik ini disampaikan salah satu manager perusahaan kepada pekerja pada Sabtu (14/1) lalu.

Di laman sosial media, video momen kesedihan ribuan pekerja pabrik ban itu pun viral. Di dalam video yang beredar seperti pada unggahan akun @liputancikarang, terlihat para pekerja menangis harus menelan pil pahit kena PHK massal.

Baca Juga:

Baca Juga:Kok Bisa Ratusan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bekasi Rusak? Begini Penjelasan KPU

Fantastik! Pendukung Anies Baswedan Kumpulkan Rp200 Juta dalam Penggalangan Termin 1

Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!

"“Ini kelulusan kami pak, ini adalah momen kita yang ga akan kita lupakan selamanya, ada cerita pasti ada akhir cerita," kata salah satu karyawan yang kena PHK.

"PT Hung A Indonesia bagaikan keluarga begitupun orang orang di dalam nya, semoga kita semua bisa di pertemukan kembali walau alur cerita berbeda, dengan kita tidak akan bersama sama kembali," tambahnya.

PHK massal di pabrik ban ini pun menimbulkan kekhawatiran adanya dampak kemiskinan ekstrem dan jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:Miris! Kacung Asal Bekasi Ditagih Utang Rp4 M, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Identitas

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tercatat turun 1,44 persen dari 10,31 persen menjadi 8,87 persen.

Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi hingga penghujung tahun 2022 mencapai 190 ribu jiwa. Mereka dinyatakan menganggur secara terbuka.

Berdasarkan catatan BPS, angka pengangguran terendah berada di bawah delapan persen, yakni pada 2014. Saat itu, tingkat pengangguran mencapai titik terbaik dengan 6,79 persen. Namun setelah itu, tingkat pengangguran terus meroket hingga pada 2020 lalu mencapai 11,54 persen.

Sementara itu, untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi tercatat ada 1160 keluarga masuk kategori ini.

Di awal tahun, jumlah warga miskin ekstrem di Bekasi mencapai 1926, di akhir tahun kini angkanya menurun menjadi 1160 keluarga.

Data penurunan jumlah warga miskin ekstrem ini menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri berdasarkan proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh tahun ini.

"Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi awalnya ada 1.926 KK (Kepala Keluarga) pada awal tahun lalu setelah verifikasi lapangan jumlahnya berkurang menjadi 1.160 KK," katanya

Dijelaskan Hasan Basri, verifikasi lapangan terhadap warga miskin ekstrem mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait degan penghasilan ekonomi masyarakat kategori ini yang ditetapkan senilai Rp10.739 per kapita per hari atau Rp1,2 juta tiap satu keluarga.

"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang dikalikan Rp10.739, maka jumlahnya Rp42.956. Kemudian dikalikan satu bulan atau 30 hari. Dari empat orang itu pendapatan sebulan Rp1.288.680. Inilah yang disebut masyarakat miskin ekstrem," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini