Kok Bisa Ratusan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bekasi Rusak? Begini Penjelasan KPU

"Jumlah tersebut masih belum keseluruhan sebab proses sortir dan pelipatan masih berlangsung,"

Galih Prasetyo
Rabu, 17 Januari 2024 | 16:26 WIB
Kok Bisa Ratusan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bekasi Rusak? Begini Penjelasan KPU
Ilustrasi surat suara. [Ist]

SuaraBekaci.id - Ratusan suara suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat rusak. Temuan surat suara rusak ini disampaikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi saat penyortiran.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan sedikitnya ada 200 kertas surat suara untuk pemilihan calon anggota DPR RI yang mengalami kerusakan pada hari pertama pelaksanaan tahapan sortir dan pelipatan.

"Jumlah tersebut masih belum keseluruhan sebab proses sortir dan pelipatan masih berlangsung. Belum kita rekap karena masih terus dalam jangkauan bagaimana kertas suara yang utuh bisa kita lipat segera dan yang tidak bagus kita tunda sementara untuk menunggu hasil konsultasi dengan KPU Jawa Barat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali Rido mengatakan surat suara tersebut terindikasi mengalami kerusakan atau tidak layak lantaran dalam setiap dus terdapat satu atau dua lembar kertas suara terkena tinta atau bercak hasil cetakan yang dilakukan pihak ketiga.

Baca Juga:Siapa yang Take Down Videotron Anies? Bawaslu Tak Tahu, Diskominfo Kota Bekasi Kasih Kode Ini

"Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami karena hampir rata-rata dalam satu kardus terdapat satu atau dua lembar sehingga ini harus kami konsultasikan ke KPU Jawa Barat bagaimana kertas suara ini layak atau tidak untuk kita lanjutkan ke dalam pelipatan. Jika tidak layak maka kami akan sortir dan usulkan penggantian," katanya.

KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat kertas surat suara pemilu. Kegiatan tersebut dilakukan di Gudang Logistik KPU, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur.

Total surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat mengikuti jumlah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juli 2023 yakni 2.200.209 DPT kemudian dikalikan lima jenis kertas suara dan ditambah dua setengah persen kertas suara cadangan.

"Proses sortir dan lipat masih berlangsung dengan target 14 hari kerja terhitung sejak pelaksanaan tahapan ini di hari pertama lalu. Prosesnya mulai dari surat suara jenis DPR RI, dilanjutkan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Bekasi, dan diselang DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden RI," jelasnya. [Antara]

Baca Juga:Videotron Aniesbubble di Bekasi Diturunkan Paksa, Timnas AMIN: Dugaan Kami Dilakukan Penguasa!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini