SuaraBekaci.id - PT Pertamina EP (PEP) baru saja mengumumkan telah menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di Kabupaten Bekasi.
Cadangan migas yang diberi nama Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi, tepatnya berada di Kampung Gubuk, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Ketua RT 02 RW 02 Desa Sukawijaya, Kholid Sofyan Hadi menerangkan sumur migas itu baru aktif beroperasi sejak sekitar bulan Juni 2023 lalu.
Saat itu proses pertama dilakukan ialah pengurukan dan dilanjutkan dengan pengeboran. Kata Kholid, dari aktivitas mobilitas mobil-mobil besar sering terlihat.
Baca Juga:Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
![Warga Tambelang Bekasi Ceritakan Awal Mula Penemuan Sumur Minyak: Ditaruh Dinamit, Meleduk Rumah Pada Retak [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/20/75428-sumur-minyak-di-bekasi.jpg)
“Itu kan pas pengeboran berisik, dari mobilisasi mobil dia itu getarannya terasa,” kata Kholid saat ditemui di kediamannya, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, dampak lainnya yang paling terlihat di masyarakat ialah adanya polusi udara di sekitar lokasi.
“Polusi juga, dia (Pertamina) pas ada pembakaran asapnya lumayan hitam ya,” tuturnya.
Akibatnya, sejumlah warga pun protes. Mereka menuntut uang kompensasi dari dampak buruk yang ditimbulkan sumur migas tersebut.
Setelah diprotes, barulah pihak Pertamina memberikan uang konpensasi tersebut kepada warga yang terdampak. Dana tersebut dikeluarkan selama dua bulan pertama yakni Juni dan Juli.
Baca Juga:Sumur Minyak Bumi Ditemukan di Desa Tertua Bekasi, Pernah Direncakan sebagai Tempat...
“Sempet protes kita, kami pernah masuk ke sana minta kompensasi. Emang semenjak kita ke sana minta kompensasi, dikasih kita 2 bulan. Satu bulan itu 50 ribu per KK,” ucap Kholid.