SuaraBekaci.id - Motif asmara diduga menjadi alasan pria inisial AMW (35) menghabisi nyawa wanita muda dengan inisial JS (25) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan motif asmara ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian, AMW pusing dan tertekan karena tidak bisa penuhi keinginan korban untuk menjalin hubungan asmara.
Selain alasan tersebut, Samian menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan tersebut juga karena takut hubungan asmara dengan korban diketahui oleh istri sah tersangka.
"Korban juga menyuruh tersangka agar istri sah tersangka dikembalikan ke kampungnya agar tidak mengganggu hubungan korban dengan tersangka," jelas Samian seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Lia Ungkap Gerak-gerik Pelaku dan Korban: Mereka Bawa Anak
Tersangka AMW akhirnya merencanakan pembunuhan pada Minggu (3/12) dengan mencampurkan racun tikus ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh JS.
"Setelah JS tidak sadarkan diri akibat racun tersebut, AMW langsung mencekik leher korban dan mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan menggunakan lakban, menutup mulut dan hidung korban menggunakan lakban," kata Samian.
Setelah melakukan pembunuhan, AMW pergi meninggalkan kontrakan dengan mengunci pintu rumah kontrakan dari luar.
"Sampai pada Jumat (8/12) korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan itu," katanya.
Saiman menambahkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada (9/12) pukul 00.30 WIB di salah satu SPBU di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Bekasi dengan Mulut dan Hidung Dilakban, Dibunuh oleh Kekasih?
Kasus pembunuhan di kamar nomor 3
Jasad perempuan terlakban berinisial JS ditemukan di rumah kontrakan nomor 3 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (8/12/2023).
Pasca penemuan jasad itu, anak pemilik kontrakan Lia (28) mengaku dirinya merasa tertipu. Sebab, saat pertama kali korban dan terduga pelaku izin ingin mengontrak, keduanya mengaku suami istri.
“Ngakunya suami istri bawa anak. Ditanya katanya surat nikahnya ditinggalin di kampung, ktp ketinggalan di kampung. Bayarnya malah baru setengah belum lunas kata dia nanti setelah gajian,” kata Lia.
“Pas bawa anak ke sini ngakunya itu bukan anaknya anak saudaranya,” lanjutnya.
Lia mengatakan, sebenarnya ayahnya telah membuat peraturan yang cukup ketat untuk calon pengontrak yang ingin menghuni kontrakannya.
Namun, pada saat itu sang ayah dan Lia mengaku merasa iba melihat korban dan terduga pelaku datang tengah malam membawa seorang anak kecil.
Selain itu, keduanya juga terlihat tak membawa banyak barang hanya sebuah kasur lantai yang dibawa.
“Dia dateng malem bawa anak kecil jadi kita kasian, kita gak tegaan sama orang. Makanya saya ini merasa ketipu kecolongan gitu,” ujarnya.
Lia pun mengatakan, pasca penemuan jasad di kontrakannya, satu kontrakan telah kosong ditinggal penghuninya. Penghuni kontrakan itu, tinggal tepat di samping tempat kejadian perkara (TKP).
“Ya abis gimana musibah gak ada yang tau saya juga gak mau seperti itu,” ujar Lia.
Oleh karenanya, Lia pun mengaku ke depan ia dan keluarga akan lebih selektif lagi dalam menerima pengontrak. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.