SuaraBekaci.id - Sebanyak 1160 keluarga yang masuk dalam kategori miskin esktrem mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Bantuan berupa dana ini menurut Pemkab untuk menekan kemiskinan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri, masing-masing keluarga miskin ekstrem itu bakal per keluarga bakal mendapat bantuan sosial senilai Rp1,5 juta. Artinya total Pemkab Bekasi gelontorkan Rp1,7 M.
Hasan Basri mengatakan bahwa bantuan sosial ini upaya intervensi pemerintah daerah untuk terus menekan angka kemiskinan ekstrem.
"Semoga bantuan ini dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ini memang menjadi upaya kita menekan kemiskinan ekstrem. Kita salurkan secara langsung bantuan Rp1,5 juta bagi 1.160 keluarga," katanya seperti dikutip dari Antara.
Bantuan langsung tunai tersebut disalurkan kepada keluarga miskin ekstrem di total tujuh kecamatan yakni Cikarang Pusat, Kedungwaringin, Tambun Utara, Bojongmangu, Setu, Tambun Selatan, dan Karangbahagia.
"Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin ekstrem untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka selama triwulan atau per tiga bulan," katanya.
Hasan menyatakan jumlah warga kategori miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dari semula 1.926 menjadi 1.160 kepala keluarga pada periode penghujung tahun ini berdasarkan proses verifikasi dan validasi lapangan.
Rangkaian proses verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan mengacu Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait pendapatan ekonomi masyarakat kategori miskin ekstrem yang ditetapkan senilai Rp10.739 per kapita per hari atau Rp1,2 juta setiap satu keluarga.
Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bekasi
Jelang akhir tahun 2023, jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami penurunan. Di awal tahun, jumlah warga miskin ekstrem di Bekasi mencapai 1926, di akhir tahun kini angkanya menurun menjadi 1160 keluarga.
Data penurunan jumlah warga miskin ekstrem ini menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri berdasarkan proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh tahun ini.
"Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi awalnya ada 1.926 KK (Kepala Keluarga) pada awal tahun lalu setelah verifikasi lapangan jumlahnya berkurang menjadi 1.160 KK," katanya
Dijelaskan Hasan Basri, verifikasi lapangan terhadap warga miskin ekstrem mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait degan penghasilan ekonomi masyarakat kategori ini yang ditetapkan senilai Rp10.739 per kapita per hari atau Rp1,2 juta tiap satu keluarga.
"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang dikalikan Rp10.739, maka jumlahnya Rp42.956. Kemudian dikalikan satu bulan atau 30 hari. Dari empat orang itu pendapatan sebulan Rp1.288.680. Inilah yang disebut masyarakat miskin ekstrem," ungkapnya.
Ia menyebut jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi terus mengalami penurunan karena sejumlah faktor, antara lain intervensi program pemerintah daerah hingga pusat.