Kendati demikian, Mila memastikan proses hukum terkait perundungan terhadap Fatir akan terus dilanjutkan.
Kabar penetapan ABH dalam kasus perundungan terhadap Fatir di benarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul. Dia menyebut, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi.
“Betul (satu anak ditetapkan ABH), kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan,” kata Hotma saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id.
Sebelumnya, siswa terduga pelaku perundungan kepada Fatir yakni L telah dua kali menghadap pihak kepolisian.
Baca Juga:Berkas Perkara Kasus Perundungan Fatir Dilimpahkan ke Kejaksaan, 1 Siswa Resmi Berstatus ABH
“Pertama sekali ya yang dimintai keterangan, terus kemarin sekali tuh sama saya saat saya dampingi itu kedua kalinya,” kata Kuasa Hukum keluarga L, Sutrisna Wijaya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (17/11/2023).
“(Pemanggilan ke dua) iya dimintai keterangan lagi, sudah sesuai belum pernyataan dari keterangan itu,” imbuhnya.