SuaraBekaci.id - Kabar duka datang dari Bekasi. Fatir Arya Adinata (12), siswa SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hari ini, Kamis (7/12) meninggal dunia sekitar pukul 02:25 WIB.
Fatir ialah korban perundungan rekan sekolahnya hingga salah satu kakinya diamputasi. Hingga kini kasus perundungan Fatir masih belum menemui titik terang, meski pihak kepolisian telah menetapkan satu anak berhadapan hukum (ABH).
“Ya betul Fatir sudah meninggal tadi (Kamis) di rumah sakit Hermina (Bekasi Barat) pada pukul 02.25 WIB,” kata Kuasa Hukum Keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari saat dikonfirmasi.
Rencananya jenazah Fatir bakal dimakamkan hari ini Kamis (7/12/2023) di TPU Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Baca Juga:Breaking News! Innalillahi, Fatir Korban Perundungan di Bekasi Meninggal Dunia
“Sekarang jenazah Fatir sudah di bawa ke rumah, sudah dimandikan dan rencana akan dimakamkan di TPU Pedurenan ba’da zuhur,” tambahnya.
Kasus Perundungan Fatir
Fatir adalah murid kelas VI SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sekitar Februari 2023 lalu, Fatir bersekolah seperti biasa.
Kala itu, di jam istirahat, Fatir diajak oleh lima orang rekannya untuk jajan di kantin. Fatir menuruti ajakan lima rekannya itu. Entah, dengan alasan apa, satu dari lima rekannya itu dengan sengaja selengkat Fatir.
'Dukkk', lutut kaki Fatir keras mengenai lantai. Tangannya pun luka karena menahan berat badannya. Timbul memar di bagian lutut Fatir, ia meringis kesakitan.
Baca Juga:Terduga Anak Berkonflik dengan Hukum di Kasus Fatir Telah Diperiksa, Bakal Ada Rencana Diversi
Gelak tawa justru terdengar dari rekan-rekan Fatir melihat kondisi itu. Mereka sama sekali tak menolong Fatir.
Tak hanya menertawakan, rekan-rekan Fatir itu kemudian memintanya tak mengadukan hal itu kepada pihak sekolah.
Di bawah ancaman, Fatir memilih bungkam dan menahan rasa sakitnya sendiri.
Pulang sekolah, Fatir pun tak mengadu dengan orang tuanya atas peristiwa yang ia alami di sekolah. Tak hanya itu, sebelum kejadian diselengkat, Fatir jadi sasaran olok-olok rekan satu kelasnya.
'Dasar anak mami' begitu rekan-rekannya mengolok-olok Fatir. Paras tampan Fatir pun jadi bahan ejekan bagi rekan-rekannya.
"Sok kegantengan," ejekan yang kerap masuk ke telinga Fatir saat bersekolah.
Semua olok-olok dan hinaan itu baru diketahui oleh Diana Novita, ibunda Fatir saat sangat anak terbaring lemah di rumah sakit.
“Sebelum itu (jatuh) sering di olok-olok ‘anak mamah, sok kegantengan’ kaya gitu, karena anak saya sering maju (di kelas) menjatuhkan mentallah ya,” ujar Diana saat dikonfirmasi wartawan termasuk SuaraBekaci.id, Selasa (31/10).
Wali Kelas Anggap Biasa Perundungan
Wakepsek SDN Jatimulya 09 yang juga merupakan Wali Kelas 6, Sukaemah mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah melihat adanya aksi olok-olok terhadap Fatir.
“Nah itu yang dikatainnya semacam apa ya, kan saya di kelas terus, kalau ada perundungan pasti lah anak-anak lapor,” kata Sukaemah saat ditemui awak media termasuk SuaraBekaci.id, Selasa (31/10).
Adapun menurutnya, di kalangan kelas 6 SD aksi saling ejek itu merupakan hal yang biasa.
“Mungkin kalau bercanda-bercandaan ‘ah lu jelek, ah lu hitam’ mungkin ya namanya sudah kelas 6, sudah biasa kayanya juga. Mungkin menurut Fatir lain lagi kali ya,” ujarnya.
Oleh karenanya, dia bersikukuh bahwa yang dialami Fatir bukan sebuah perundungan melainkan hanya sebuah candaan saja.
“Bercanda ya itu, bukan yang dirundung. Kalau dirundungkan beda lagi ya kekerasan,” ucapnya.
Lagipula kata Sukaemah, selama ini dirinya tidak pernah mendapati laporan dari Fatir terkait perundungan atau ejekan yang dilakukan oleh temannya.
“Fatir itu kan bukan anak bodoh, anak pintar, anak cerdas, anak soleh. Pasti kalau dia diginiin (diejek) temannya pasti dia ngomong sama gurunya. Tapi selama ini gak ada (laporan),” tuturnya.
Klaim bercanda itu juga kata Sukaemah, termasuk soal peristiwa Fatir disliding oleh temannya saat hendak jajan.
“Dalam peristiwa itu mereka jajan, bercanda-bercanda nah tanpa sengaja selengkatan, jatuh,” ucapnya.
Kaki Fatir Diamputasi
Pada 9 November 2023, Fatir telah menjalani operasi amputasi. Menurut Kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi, kondisi Fatir secara psikologis belum terlalu stabil, terlebih saat pihak RS Dharmais melakukan tindakan.
Fatir sendiri belum bisa banyak bicara dan saat ini tengah diberikan pendampingan intensif oleh psikolog dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Seperti disampaikan orang tuanya, dia masih merasa khawatir ada trauma memikirkan masa depan dia seperti apa dengan kondisi yang sekarang. Kita membagi tugas untuk pendampingan psikologis selama di RS Dharmais oleh pihak Kementerian PPPA, dan nanti sesudah pulang ke rumah didampingi oleh psikolog dari kita," kata Fahrul.
Ibunda Fatir, Diana Novita mengungkap kaki anaknya itu harus diamputasi setelah sebelumnya mendapat luka di bagian lutut. Luka itu, kata Diana didapat sang anak setelah diselengkat oleh rekannya di sekolah.
Fatir disiagnosis mengalami kanker tulang. Diana memastikan, pihak dokter yang menangani putranya mengatakan bahwa kanker tulang yang dialami Fatir dipicu oleh peristiwa jatuhnya Fatir saat diselengkat temannya.
“Iya ada (penjelasan dokter), pemicunya (kanker tulang) karena terjatuh, benturan,” ucapnya kepada SuaraBekaci.id beberapa waktu lalu.
Kasus Hukum Perundungan kepada Fatir
Hingga awal November 2023, polisi belum menetapkan tersangka dari kasus perundungan yang dialami Fatir Arya Adinata.
“Minggu lalu di hari Rabu, pihak Polres (Metro Bekasi) menyampaikan kepada saya selaku kuasa hukum bahwa akan dilakukan kenaikan status ke tersangka, satu minggu kan minta waktunya,"
"Tapi ternyata kemarin saya hubungi pihak Polres ternyata belum bisa dilakukan gelar dinaikan tersangka,” kata Mila Cheah sapaan akrabnya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (9/11).
Mila menyebut, polisi menyatakan masih harus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sehingga belum dapat melakukan gelar penetapan tersangka.
“Masih ada beberapa yang dimintai keterangan kemarin itu pihak rumah sakit dan juga menunggu keterangan dari saksi ahli, baru dilakukan gelar naik status jadi tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, siswa terduga pelaku perundungan kepada Fatir yakni L telah dua kali menghadap pihak kepolisian.
“Pertama sekali ya yang dimintai keterangan, terus kemarin sekali tuh sama saya saat saya dampingi itu kedua kalinya,” kata Kuasa Hukum keluarga L, Sutrisna Wijaya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (17/11/2023).
“(Pemanggilan ke dua) iya dimintai keterangan lagi, sudah sesuai belum pernyataan dari keterangan itu,” imbuhnya.
Sutrisna mengatakan, pihak kepolisan terkahir memberikan informasi bahwa kasus dugaan perundungan yang menyeret kliennya akan dilakukan diversi, atau pengalihan penyelesaikan perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
“Informasi terakhir itu kepolisian mau ngadain diversi. Kita sih ikutin prosedur saja, kalau untuk dipanggil lagi dilakukan diversi ya silakan,” ujarnya.