Berkas Perkara Kasus Perundungan Fatir Dilimpahkan ke Kejaksaan, 1 Siswa Resmi Berstatus ABH

Dia menyebut, berkas perkara kasus perundungan kepada Fatir sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi.

Galih Prasetyo
Kamis, 07 Desember 2023 | 18:06 WIB
Berkas Perkara Kasus Perundungan Fatir Dilimpahkan ke Kejaksaan, 1 Siswa Resmi Berstatus ABH
Siswa SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi bernama Fatir Arya Adinata (12), yang alami perundungan oleh teman sekolahnya dinyatakan meninggal dunia, Kamis (7/12/2023). [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Siswa SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi bernama Fatir Arya Adinata (12), yang alami perundungan oleh teman sekolahnya dinyatakan meninggal dunia, Kamis (7/12/2023). Meski begitu, proses hukum atas kasus tersebut tetap berjalan.

“Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH, ABH-nya sudah ditetapkan,” kata Mila di rumah duka, Kamis (7/12/2023).

Mila menyebut, seharusnya setelah penetapan ABH polisi akan menggelar proses rekonstruksi. Namun, Fatir sudah lebih dulu berpulang.

Kendati demikian, Mila memastikan proses hukum terkait perundungan terhadap Fatir akan terus dilanjutkan.

Baca Juga:Suasana Haru Pemakaman Fatir Korban Perundungan Bekasi, Wali Kelas Sukaemah Tidak Terlihat Batang Hidungnya

Kabar penetapan ABH dalam kasus perundungan terhadap Fatir di benarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul. Dia menyebut, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Bekasi.

“Betul (satu anak ditetapkan ABH), kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan,” kata Hotma saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id.

Fatir adalah murid kelas VI SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sekitar Februari 2023 lalu, Fatir bersekolah seperti biasa.

Kala itu, di jam istirahat, Fatir diajak oleh lima orang rekannya untuk jajan di kantin. Fatir menuruti ajakan lima rekannya itu. Entah, dengan alasan apa, satu dari lima rekannya itu dengan sengaja selengkat Fatir.

'Dukkk', lutut kaki Fatir keras mengenai lantai. Tangannya pun luka karena menahan berat badannya. Timbul memar di bagian lutut Fatir, ia meringis kesakitan.

Baca Juga:Fatir Meninggal Dunia, Ucapan Tak Berempati Guru Sukaemah Dicecar, Kuasa Hukum: Jangan Biarkan Dia Bebas!

Gelak tawa justru terdengar dari rekan-rekan Fatir melihat kondisi itu. Mereka sama sekali tak menolong Fatir.

Tak hanya menertawakan, rekan-rekan Fatir itu kemudian memintanya tak mengadukan hal itu kepada pihak sekolah.

Di bawah ancaman, Fatir memilih bungkam dan menahan rasa sakitnya sendiri.

Pulang sekolah, Fatir pun tak mengadu dengan orang tuanya atas peristiwa yang ia alami di sekolah. Tak hanya itu, sebelum kejadian diselengkat, Fatir jadi sasaran olok-olok rekan satu kelasnya.

'Dasar anak mami' begitu rekan-rekannya mengolok-olok Fatir. Paras tampan Fatir pun jadi bahan ejekan bagi rekan-rekannya.

"Sok kegantengan," ejekan yang kerap masuk ke telinga Fatir saat bersekolah.

Semua olok-olok dan hinaan itu baru diketahui oleh Diana Novita, ibunda Fatir saat sangat anak terbaring lemah di rumah sakit.

“Sebelum itu (jatuh) sering di olok-olok ‘anak mamah, sok kegantengan’ kaya gitu, karena anak saya sering maju (di kelas) menjatuhkan mentallah ya,” ujar Diana.

Sebelumnya, siswa terduga pelaku perundungan kepada Fatir yakni L telah dua kali menghadap pihak kepolisian.

“Pertama sekali ya yang dimintai keterangan, terus kemarin sekali tuh sama saya saat saya dampingi itu kedua kalinya,” kata Kuasa Hukum keluarga L, Sutrisna Wijaya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (17/11/2023).

“(Pemanggilan ke dua) iya dimintai keterangan lagi, sudah sesuai belum pernyataan dari keterangan itu,” imbuhnya.

Sutrisna mengatakan, pihak kepolisan terkahir memberikan informasi bahwa kasus dugaan perundungan yang menyeret kliennya akan dilakukan diversi, atau pengalihan penyelesaikan perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“Informasi terakhir itu kepolisian mau ngadain diversi. Kita sih ikutin prosedur saja, kalau untuk dipanggil lagi dilakukan diversi ya silakan,” ujarnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini