SuaraBekaci.id - Data terbaru dari Dinas Sosial (Dinsos) Karawang mencatat ada sebanyak 8700 warga penyandang disabilitas di sejumlah kecamatan. Data ini yang secara global tercatat Dinsos Kabupaten Karawang.
"Ada 8.700 penyandang disabilitas saat ini yang secara global terdata di Dinsos Kabupaten Karawang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Karawang, Ridwan Salam.
Menurut Ridwan Salam, pihak Dinsos masih terus melakukan pembaruan data terhadap warga Karawang penyandang disabilitas.
Pendataan ini menurutnya sebagai bahan untuk pemerintah mengeluarkan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat dari kalangan disabilitas.
Baca Juga:Jadwal Kampanye 2024, Mahfud MD Senin Sore Dijadwalkan Akan Datang ke Bekasi Timur
"Kegiatan pendataan itu tidak mudah, karena cukup banyak jenis disabilitas. Jadi dalam melakukan pembaharuan data itu, kami akan menggandeng beberapa pihak yang dibekali kemampuan pengetahuan tentang disabilitas," jelasnya.
Banyaknya penyandang disabilitas di Karawang ini, Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta pelaku usaha memberikan kesempatan penyandang disabilitas untuk bisa bekerja.
Menurut Aep, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bisa bekerja dan hal ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban memfasilitasi serta memberikan perlindungan terhadap disabilitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas.
Untuk sementara ini, pihaknya menuntut komitmen pihak perbankan yang ada di Karawang, termasuk rumah sakit dan hotel, agar bisa menyerap tenaga kerja dari kalangan disabilitas. [Antara]
Baca Juga:Sejarah KH Noer Ali Singa Karawang-Bekasi yang Acara Haulnya Disambangi Anies Baswedan