UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.343.430, Bisa Apa dengan Uang Segitu?

Sekedar informasi, biaya sewa kontrakan untuk wilayah Kota Bekasi, berkisar Rp800.000 sampai 1.500.000. Namun, itu belum termasuk biaya token listrik.

Galih Prasetyo
Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:23 WIB
UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.343.430, Bisa Apa dengan Uang Segitu?
Gaji pegawai pajak dan tunjangannya (iqbal nuril anwar/Pixabay)

SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) per 31 November 2023 menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk 27 Kabuapten/Kota di Jabar. Kota Bekasi menjadi UMK tertinggi di Jabar.

UMK Kota Bekasi 2024 menurut keterangan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sebesar Rp5.343.430. Menurut Bey, kenaikan UMK 2024 di Jabar berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023.

"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," jelas Bey.

Perhitungan koefisien khusus (alfa) antara 0,1 sampai 0,3 yang dipakai, kata Bey, berbeda-beda disesuaikan dengan karakter daerah dengan mempertimbangkan inflasi Jabar per September secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah.

Baca Juga:Tak Puas UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jabar, Massa Buruh Malam Ini Tuntut Rp5,8 Juta

Nah, dengan UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp5.344.430, kira-kira bisa apa dengan uang sebesar itu selama 1 bulan?

Salah satu pekerja di Kota Bekasi, AR (34) mengaku bahwa dengan nominal UMK Kota Bekasi 2024 dengan nilai sebesar itu sebenarnya boleh dibilang kurang.

AR memiliki 2 orang anak dan tinggal di kontrakan petakan kawasan Kampung Dua, Kranji, Bekasi Barat. Satu bulan biaya sewa kontrakannya sebesar Rp1.500.000.

Sekedar informasi, biaya sewa kontrakan untuk wilayah Kota Bekasi, berkisar Rp800.000 sampai 1.500.000. Namun, itu belum termasuk biaya token listrik.

"Untuk biaya sekolah memang gratis karena sekolah negeri, tapi selalu ada biaya-biaya lain, seperti acara sekolah, sumbangan dan macam-macam lha," ucap AR kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (2/12).

Baca Juga:Breaking News! UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jawa Barat

Biasanya kata AR, untuk biaya tak terduga dua anaknya di sekolah, dalam 1 bulan ia mengeluarkan uang kurang lebih Rp200.000. Sementara untuk biaya token listrik per bulan, AR menyebut biayanya kurang lebih Rp300.000 per bulan.

Artinya dalam satu bulan, AR sudah mengeluarkan uang Rp2.000.000. Angka ini belum termasuk uang cicilan motor Beat miliknya, biaya bensin dan biaya makan sehari-hari.

"Kata bini (istri), sekarang apa-apa di pasar mahal. Dari cabai sampai daging ayam juga sama. Kasarnya, dalam 1 bulan buat biaya makan bisa Rp1.500.00," ungkapnya.

"UMK segitu (Rp5.344.430) sebenarnya memang ada lebihnya. Tapi lebihnya itu gak bisa buat kita apa-apa, apalagi buat mikir beli rumah," ucapnya.

Mengutip dari berbagai sumber, untuk kalkulasi beli rumah secara KPR, cicilan maksimal dari gaji ialah 30 persen di kali dengan gaji yang diterima yakni sebesar Rp5.344.430, yang artinya AR harus mengeluarkan Rp1.603.329 untuk cicilan rumah.

"Itu yang berat, ini saya sama bini gak ada cicilan lain selain motor yang masih 1 tahun lagi," keluhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini