Kamis (7/12) di Bekasi Cyber Park (BCP), Kalimalang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Jumat (8/12) di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Sabtu (9/12) di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga:Jadwal Kampanye 2024, Mahfud MD Senin Sore Dijadwalkan Akan Datang ke Bekasi Timur