Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri

Rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi itu nantinya juga akan terus dikawal hingga ke tingkat Provinsi Jawa Barat

Galih Prasetyo
Kamis, 23 November 2023 | 23:12 WIB
Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri
Pemkot Rekomendasikan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen, Massa Buruh Bubarkan Diri (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi telah mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 direkomendasikan naik sebesar 14,02 persen dari sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh orator di atas mobil komando demo buruh Bekasi menuntut UMK Bekasi 2024. Rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi itu nantinya juga akan terus dikawal hingga ke tingkat Provinsi Jawa Barat

"Bahwa upah umk kota bekasi tahun 2024 kenaikannya adalah 14,02 persen,” kata orator di atas mobil komando, Kamis (23/11/2023) malam.

“Akan tetapi kawan-kawan ini kita baru selesai tahap awal besok hari Jumat kita tetep kawal karena besok harus diserahkan Gubernur Jawa Barat di Bandung” imbuhnya.

Baca Juga:Panas! Demo Buruh di Bekasi Belum Bubar hingga Malam, Massa Blokade Jalan dan Bakar Ban

Setelah sang orator mengumumkan rekomendasi kenaikan UMK Kota Bekasi 2024, satu per satu masa aksi meninggalkan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani pun nampak semakin macet akibat pembubaran massa aksi.

Sementara itu, Anggota Depeko dan pengurus pusat FSPMI, Khairul Bakhri dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan rekomendasi dari Pj Wali Kota Bekasi untuk UMK Kota Bekasi ialah 14,0 persen sehingga kenaikan sebesar Rp800ribu.

"UMK Kota Bekasi 2023 itu kan sekitar Rp5.196.494, artinya jika tadi ada rekomendasi dari Pj Wali Kota ada kenaikan 14,0 persen sehingga ada kenaikan Rp800 ribuan, menjadi Rp5.881.424," ucapnya kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id

Sebagai informasi, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang akan mengalami kenaikan rencananya bakal diumumkan 7 hari kemudian atau 30 November 2023.

Baca Juga:Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan

Berdasarkan data, UMK Kota Bekasi 2023 ternyata masih yang tertinggi se-Jawa Barat yakni sebesar Rp5.196.494.

Pada hari ini, sejumlah elemen buruh turun ke jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka turun ke jalan untuk mendesak Pemkot Bekasi berikan rekomendasi terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi 2024.

Pantuan di lokasi pada pukul 12.40 WIB, massa aksi memblokade pintu keluar Tol Bekasi Barat. Massa didominasi menggunakan sepeda motor dan terdapat pula dua mobil komando.

Lalu lintas di sekitar lokasi pun tersendat, utamanya di laju Jalan Ahmad Yani dari arah Pekayon menuju Summarecon Bekasi. Anggota kepolisian juga terlihat sudah berjaga di lokasi.

Diketahui, massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 16 persen.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini