SuaraBekaci.id - Massa buruh memblokade Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Massa aksi juga melakukan tindakan bakar ban.
Pantauan SuaraBekaci.id, massa aksi mulai melakukan penutupan jalan sekitar pukul 21.20 WIB. Hal tersebut membuat kendaraan dari arah Sumarecon ataupun Ir Juanda tertahan di depan kantor Disnaker Kota Bekasi.
Diduga massa aksi kecewa atas sikap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang saat ini sedang berada di rumah pribadi di Jakarta.
"Ternyata Pj Wali Kota Raden Gani sudah pulang dan rumahnya ada di Jakarta," kata orator, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga:Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan
Seperti diketahui, massa buruh sengaja bertahan di depan kantor Disnaker Kota Bekasi untuk menunggu penetapan upah minimun Kota Bekasi 2024.
Pihak terkait Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), serikat pekerja, akademisi dan perwakilan dari pemerintah Kota Bekasi telah selesai menetapkan upah minimun untuk 2024.
Namun surat itu harus di tanda tangani oleh Raden Gani sebelum ditembuskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita menunggu lama disini tapi katanya kawan-kawan surat itu akan diantar ke rumah Raden Gani di Jakarta," sambung orator.
Sementara itu, Anggota Depeko dan pengurus pusat FSPMI, Khairul Bakhri dalam pernyataannya kepada awak media mengatakan rekomendasi dari Pj Wali Kota Bekasi untuk UMK Kota Bekasi ialah 14,0 persen sehingga kenaikan sebesar Rp800ribu.
Baca Juga:Demo Sejak Pagi, Massa Buruh Enggan Bubarkan Diri, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet
"UMK Kota Bekasi 2023 itu kan sekitar Rp5.196.494, artinya jika tadi ada rekomendasi dari Pj Wali Kota ada kenaikan 14,0 persen sehingga ada kenaikan Rp800 ribuan, menjadi Rp5.881.424," ucapnya.