Demo Sejak Pagi, Massa Buruh Enggan Bubarkan Diri, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet

Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id di lokasi pukul 19.15 WIB, ratusan massa aksi terlihat memadati sebagian ruas Jalan Ahmad Yani menuju Tol Bekasi Barat.

Galih Prasetyo
Kamis, 23 November 2023 | 19:52 WIB
Demo Sejak Pagi, Massa Buruh Enggan Bubarkan Diri, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet
Demo Sejak Siang, Massa Buruh Enggan Bubarkan Diri, Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Masa aksi elemen buruh masih mendiami kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (23/11/2023) malam. Akibatnya, arus lalu lintas menuju Tol Bekasi Barat tersendat.

Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id di lokasi pukul 19.15 WIB, ratusan massa aksi terlihat memadati sebagian ruas Jalan Ahmad Yani menuju Tol Bekasi Barat. Sejumlah pengendara yang melintas tak henti-hentinya menyalakan klakson di sekitar lokasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 450 personil untuk mengamankan aksi demonstrasi yang terjadi sejak pagi tadi.

Ia menyebut, massa aksi baru akan membubarkan diri apabila Pj Wali Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat rekomendasi penetapan upah minimun.

Baca Juga:Kemacetan Mengular di Tol Jakarta-Cikampek Dampak Demo Buruh, Jasa Marga Buka Suara

"Adapun personel yang terjunkan hari ini dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa ini sekitar 450 orang yang terdiri dari beberapa personel dari Polsek dari Polres dan jajaran," kata Dani, kepada wartawan, Kamis (23/11/2023) malam.

Selain itu, Dani mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta - Cikampek. Sebab, aksi demonstrasi ternyata juga terjadi di Kabupaten Bekasi, sehingga membuat arus lalu lintas di Jalan Tol terganggu.

"Beberapa langkah yang dikakukan kita koordinasi dari PJR yang dijalankan dari jalan tol apabila ada penutupan jalan kita alihkan keluar dari Bekasi Barat," ujarnya.

Kabar terbaru menyebut bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait UMK Bekasi 2024.

Demo Buruh di Kota Bekasi

Baca Juga:Memanas! Aksi Blokade oleh Buruh di Cikarang Barat Bikin Kesal Pengguna Jalan

Pada hari ini, sejumlah elemen buruh turun ke jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka turun ke jalan untuk mendesak Pemkot Bekasi berikan rekomendasi terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi 2024.

Pantuan di lokasi pada pukul 12.40 WIB, massa aksi memblokade pintu keluar Tol Bekasi Barat. Massa didominasi menggunakan sepeda motor dan terdapat pula dua mobil komando.

Lalu lintas di sekitar lokasi pun tersendat, utamanya di laju Jalan Ahmad Yani dari arah Pekayon menuju Summarecon Bekasi. Anggota kepolisian juga terlihat sudah berjaga di lokasi.

Diketahui, massa aksi melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 16 persen.

“Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaiki 16 persen (UMK),” kata orator di atas mobil komando.

“(Pj Walikota) selama pemerintahan lebih pro kepada Apindo,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (21/11) Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. UMP Jabar 2024 ditetapkan di angka Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen dibanding tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan menerangkan bahwa dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, muncul empat rekomendasi dari berbagai unsur.

Unsur asosiasi pengusaha, kata Teppy, mengusulkan UMP ditetapkan dengan mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 dengan Indeks "alpha" sebesar 0,01.

Unsur Serikat Pekerja (buruh), lanjut dia, menolak PP 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMP, dan mengusulkan penggunaan 64 Komponen Hidup Layak (KHL) sehingga mengajukan nilai UMP sebesar Rp4.149.296.

Unsur akademisi, ucap dia, merekomendasikan UMP sesuai dengan PP 51 tahun 2023 karena merupakan hukum positif yang mempunyai kekuatan mengikat.

"Sementara pemerintah mengusulkan menggunakan PP 51 tahun 2023 termasuk formula dengan analisis kuadran dalam penentuan indeks tertentu (alpha)," ucapnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak