Jelang Penetapan UMK Bekasi, Buruh di Kawasan Industri Turun ke Jalan, Warga Ngeluh Macet

Buruh di Bekasi turun ke jalan sejumlah titik di kawasan industri menuntut UMK Bekasi 2024 sesuai rekomendasi mereka.

Galih Prasetyo
Kamis, 23 November 2023 | 10:32 WIB
Jelang Penetapan UMK Bekasi, Buruh di Kawasan Industri Turun ke Jalan, Warga Ngeluh Macet
Jelang Penetapan UMK Bekasi, Buruh di Kawasan Industri Turun ke Jalan, Warga Ngeluh Macet (Instagram @bekasi24jamcom)

SuaraBekaci.id - Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2024, buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Bekasi Melawan turun ke jalan di sejumlah titik kawasan Industri, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11).

Dihimpun dari berbagai sumber, konsentrasi buruh mulai memadati sejumlah tempat di kawasan Industri seperti, perempatan Kalbe Farma EJIP, jembatan Fly Over depan Maspion MM 2100, hingga kawasan Gobel Cibitung serta kawasan Jababeka.

Buruh menuntut kenaikan upah yang sesuai dengan kondisi hidup saat ini. Salah satu buruh menyebut UMK Bekasi 2024 harus sesuai dengan tuntutan mereka yakni 15 persen.

Hari ini sendiri, rencananya bakal ada Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi di Kantor Disnaker, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:Sorotan Bekasi, Duit Rp1,4 M untuk Percantik TPU, Keluh Warga UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu

Sementara dari cuitan akun X @txtdrbekasi, sejumlah warga mengeluhkan kondisi macet yang mereka rasakan karena adanya aksi buruh ini.

Sejumlah akun X menyebut apakah bisa jika ada aksi unjuk rasa tidak merugikan orang lain yang akan beraktivitas, seperti berangkat ke kerja, pergi ke sekolah dan aktivitas lainnya.

"Bisa kaga kalo mau demo tapi orang banyak ga dirugikan. Banyak yg lewat situ mulai dri org berangkat kerja, sekolah, kuliah, bahkan pulang kerja abis shift malem," cuit salah satu akun.

Mayoritas akun di X mengeluhkan imbas dari demo buruh ini, mereka harus terjebak macet cukup lama.

"Kondisi jalan mariuk nih min, gua baru balik gawe kerja shift 3 pusing milih jalan balik,"

Baca Juga:Suara Akar Rumput Soal UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu, Warga Bekasi: Buat yang Berkeluarga, Itu Menyiksa!

"Min liat min, makin parah aja, gua dari jam 6 kurang stuck di sini. Kalo motor gua ga di atas jembatan juga gua udh jalan dah ke PT," sambung akun lainnya dengan menyertakan video kondisi jalan yang tertutup karena aksi buruh.

UMP Jabar Naik 3,57 Persen

Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 resmi mengalami kenaikan. UMP Jabar 2024 resmi diangka Rp2.057.495 atau alami kenaikan sebesar 3,57 persen dibanding tahun 2023.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.

"Kami Pemprov sudah mendengar aspirasi yang masuk, kami juga telah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan. Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen," kata Bey.

UMP Jabar 2024 ini jauh dibawah permintaan serikat buruh yang menunut 15 persen. Menurut Bey, pihaknya mengambil keputusan setelah mendengar berbagai aspirasi, termasuk dari para pekerja baik melalui unjuk rasa maupun yang disampaikan melalui dewan pengupahan.

"Kami tetap mengacu pada PP 51 tahun 2023 yang merupakan pegangan kami dan kami yakini sudah mengakomodir semua kepentingan," ucapnya.

Terkait dengan kemungkinan terjadinya penolakan dari kalangan pekerja, Bey mengatakan bahwa dalam kehidupan berdemokrasi, unjuk rasa diperbolehkan namun dia berpesan untuk tetap tertib dan tidak anarkis.

"Saya harap juga tidak sampai ada pemogokan, karena kan aturannya seperti itu harus dilihat juga karena tentunya ini mewakili kepentingan berbagai pihak,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini