Suara Akar Rumput Soal UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu, Warga Bekasi: Buat yang Berkeluarga, Itu Menyiksa!

(Biaya hidup per bulan) kisaran Rp4-Rp5 juta, untuk kehidupan keluarga, biaya transport dan sesekali self reward, jelasnya.

Galih Prasetyo
Rabu, 22 November 2023 | 20:23 WIB
Suara Akar Rumput Soal UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu, Warga Bekasi: Buat yang Berkeluarga, Itu Menyiksa!
Ilustrasi uang gaji [Foto oleh Ahsanjaya via Pexels]

SuaraBekaci.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 mengalami kenaikan 3,57 persen atau sebesar Rp70.824. Artinya, UMP Jabar tahun 2024 berada diangka Rp2.057.495.

Kenaikan UMP Jabar yang tergolong tidak signifikan itu menuai komentar dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bekasi.

Salah satunya, Syifa (27) seorang karyawan swasta yang tinggal di wilayah Bekasi Barat. Ia mengatakan, kenaikan UMP Jabar dinilai kurang mampu mencukupi biaya kehidupan sehari-hari, utamanya mereka yang telah berkeluarga.

“Kalau menurut saya kurang (mencukupi). Kalau yang harus membiayai kebutuhan keluarga, saya rasa tidak cukup di tengah gempuran harga bahan pokok di Jabar yang mahal, belum lagi biaya transportasi, bensin yang gak murah kan,” kata Syifa kepada SuaraBekaci.id, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:Sorotan Bekasi, Jerit Warga Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Pemilu 2024, Uang Rp2,4 M untuk Bangun Gedung FKUB

Menurut Syifa, gaji di angka Rp2 juta hanya akan cukup jika orang tersebut tidak memiliki tanggungan apapun. Itu pun pastinya perlu diirit-irit.

“Tapi balik lagi kalau orang tersebut tinggal sendiri tanpa adanya tanggungan keluarga mungkin akan cukup atau pas-pasan,” ujarnya.

Adapun Syifa merupakan karyawan swasta dengan pendapatan perbulan di angka Rp6 juta. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan UMP Jabar.

Namun, kata Syifa dari gaji perbulan Rp6 juta, dirinya hanya mampu menyisihkan Rp1 juta untuk ditabung.

“(Biaya hidup per bulan) kisaran Rp4-Rp5 juta, untuk kehidupan keluarga, biaya transport dan sesekali self reward,” jelasnya.

Baca Juga:UMP Jabar 2024 Resmi Ditetapkan Rp2.057.495, Kapan UMK Bekasi Diumumkan?

Selain Syifa, Ibnu (20) seorang mahasiswa asal Bhayangkara Bekasi menyatakan hal serupa.

“Kalau dibilang cukup atau engga sebernya gak cukup apalagi saya kuliah sambil kerja, belum bayar kuliah sambil beli BBM. Tapi ya sebisa mungkin di cukup-cukupin aja,” ujarnya.

Ibnu mengatakan, selain kuliah ia berkerja di salah satu perusahaan swasta di Bekasi. Gaji bulanannya sekitar Rp5 juta.

Meskipun pendapatan Ibnu jauh lebih besar dibanding UMP Jabar, namun ia menyebut dengan uang tersebut ia mengaku masih harus mengirit-irit pengeluarannya sehari-hari.

“Ya walaupun lebih besar dari UMP tapi kan saya bayar kuliah mba. 1 semester itu kisaran Rp7 juta jadi sebulan Rp1juta lebih saya udah harus tabung buat kuliah,” ujarnya.

Selain UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 juga akan mengalami kenaikan dan bakal diumumkan 10 hari kemudian atau 30 November 2023.

Dari data 2023, UMK Kota Bekasi ternyata masih yang tertinggi se-Jawa Barat. UMK Kota Bekasi 2023 tercatat di angka Rp5.196.494.

Walaupun UMK Kota Bekasi menduduki peringkat paling tinggi se-Jawa Barat, nilai itu ternyata tetap di rasa kurang mencukupi bagi sebagian masyarakat.

“Kalau menurut aku ga cukup sih segitu (UMR Kota Bekasi), kalau yang sudah berkeluarga ada anak mungkin segitu kurang atau mungkin pas-pasan,” ujar Pekerja Swasta, Aulia (24).

Menurut Syifa, gaji bulanan di angka Rp5 juta hanya dirasa cukup untuk mereka yang belum berkeluarga.

Sementara menurut Syifa, kelayakan UMK Kota Bekasi di angka Rp5 juta itu tergantung pada setiap individu. Namun, lagi-lagi pendapatan gaji bulanan Rp5 juta dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang tinggal di Kota Bekasi.

“layak gak layak itu kembali lagi ke kebutuhan masing-masing individunya. Kalau yang sudah menikah, punya anak dua, biaya pendidikan anak itu kan gak murah ya, kenaikan gak sebanding dengan pengeluaran yang terus melonjak,” tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini