SuaraBekaci.id - Proyek pemkab Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU menjadi pro kontra. Pasalnya anggaran untuk mempercantik TPU mencapai angka Rp1,4 miliar.
Pemkab Bekasi rencananya demi menggali potensi wisata religi akan mempercantik TPU, salah satunya di TPU Mangunjaya, Kabupaten Bekasi. Proyek ini pun mendapat pendapat pro kontra di publik.
Menurut keterangan dari Sub Koordinator pada Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Pranoto, nantinya di TPU Mangunjaya akan dibuat tembok pembatas antara pemakaman umum dengan pemakaman khusus Covid-19.
Tidak hanya TPU di Mangunjaya, Pemkab Bekasi juga akan melakukan revitalisasi pemakaman Kiai Haji Raden Ma’mun Nawawi.
Baca Juga:Sabu Raijua NTT Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Ini Imbauan BMKG
Selain soal proyek mempercantik TPU, Bekasi kemarin, Rabu (22/11) juga ada kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 12,77 kg milik warga negara Malaysia.
“Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara 20 tahun dan paling lama seumur hidup.
1. Pro Kontra Anggaran Pemkab Bekasi Rp1,4 M untuk Mempercantik Kuburan Demi Potensi Wisata Religi
Reaksi beragam ditunjukkan publik terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU. Rencananya demi menggali potensi wisata religi, Pemkab Bekasi akan mempercantik TPU di Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Baca Juga:Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Pertimbangkan Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati
Anggaran untuk mempercantik TPU itu seperti dikutip dari unggahan akun @infobekasi mencapai angka Rp1.418.243.000. Hal ini pun membuat publik banyak memberikan reaksi pro dan kontra.
2. Sabu 12,77 Kg Milik Jaringan Internasional Dibongkar Polres Metro Bekasi, Pak Cik Si Bandar DPO
Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 4 orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu. Seberat 12,77 Kilogram sabu disita.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani menerangkan 4 orang tersangka berinisial HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45) diamankan di empat daerah berbeda. Penangkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di salah satu apartemen di Bekasi.
3. Setelah Sekda, Giliran Kadis Tata Ruang Kota Bekasi Diperiksa KPK di Kasus TPPU Rahmat Effendi
Kadis Tata Ruang Kota Bekasi, Junaedi hari ini, Rabu (22/11) diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Junaedi sebagai saksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan wali kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Kemarin, Selasa (21/11), KPK juga telah memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati di kasus yang sama.
4. Suara Akar Rumput Soal UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu, Warga Bekasi: Buat yang Berkeluarga, Itu Menyiksa!
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 mengalami kenaikan 3,57 persen atau sebesar Rp70.824. Artinya, UMP Jabar tahun 2024 berada diangka Rp2.057.495.
Kenaikan UMP Jabar yang tergolong tidak signifikan itu menuai komentar dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bekasi.
5. Polda Metro Jaya Ganti 21 Perwira Menengah dan Pertama, Termasuk Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota
Polda Metro Jaya mengganti 21 perwira menengah dan pertama yang terdiri dari sembilan kepala satuan (Kasat) 11 kapolsek dan 1 wakil kepolisian resor (Wakapolres). Pergantian ini dalam rangka penyegaran organisasi.
Dari pergantian jabatan tersebut, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, sejumlah perwira menengah dan pertama mendapatkan promosi jabatan dan pergantian berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/453/XI/KEP/2023 tertanggal 21 November 2023.