SuaraBekaci.id - Kasus tewasnya MA (13) siswa SMPN 7 Kota Bekasi jadi sorotan. MA meninggal dunia usai bermain kuda tomprok di sekolah pada Jumat (17/11/2023).
Kasus ini tak diproses hukum lantaran keinginan dari pihak keluarga korban. Meski begitu, pihak sekolah dan KPAD kemarin, Senin (20/11) buka suara kepada awak media terkait kronologis kasus tersebut.
Pasca tewasnya MA, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi bakal melakukan assesment terhadap sejumlah siswa SMP Negeri Kota Bekasi.
“Kita coba koordinasi pada sekolah nanti kita bikin satu moment assesment. Kita akan melihat anak-anak yang hari itu bermain,” kata Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id.
Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap Satu Tersangka Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Bekasi
Selain kasus tewasnya MA usai main kuda tomprok, warga Bekasi kemarin juga dibuat geger dengan viral video aksi jambret kepada pesepeda di jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi.
Pada video yang beredar tersebut, terlihat korban yang sedang bersepeda di pinggir jalan, tiba-tiba dipepet seseorang dengan sepeda motor.
Pelaku yang tampak kenakan jaket warna abu-abu, kemudian melepas tas yang diselempangkan korban. Hanya dalam hitungan detik, pejambret dengan mudah mengambil tas milik korban.
1. Imbas Siswa SMPN 7 Bekasi Meninggal Dunia Pasca Main Kuda Tomprok, KPAD Temukan Siswa Lain Alami Trauma

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi bakal melakukan assesment terhadap sejumlah siswa SMP Negeri Kota Bekasi.
Baca Juga:Sebabkan Siswa SMP di Bekasi sampai Tewas, Apa Itu Permainan Kuda Tomprok?
Hal ini berkaitan dengan kasus meninggalnya MA (13) siswa SMPN 7 Kota Bekasi usai bermain kuda tomprok di sekolah pada Jumat (17/11/2023).