SuaraBekaci.id - Seorang ayah kandung di Sukabumi, Jawa Barat tega memperkosa dua anaknya, salah satu anak bahkan sampai hamil dan melahirkan. Korban yang berusia 19 tahun sempat kabur dan melahirkan di Bekasi.
Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, saat ini keberdaan dan kondisi bayi korban belum diketahui.
Kondisi korban yang trauma karena aksi keji sang ayah membuatnya sampai lupa kapan ia melahirkan. Namun, menurut korban, ia melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi pada tahun ini.
Menurut AKP Ali Jupri seperti dikutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Senin (13/11), korban mengaku melahirkan di salah satu rumah sakit Bekasi dan dibantu oleh orang yang tidak dikenalnya.
Baca Juga:Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA
Bayi yang dilahirkan korban tersebut, kemudian dititipkan kepada orang itu. Dari informasi yang dihimpun, bayi yang dilahirkan korban berjenis kelamin perempuan.
"Umur bayi tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Menurut informasi dari korban, saat melahirkan anaknya, dia dibantu seseorang yang tidak diketahui identitasnya ke rumah sakit," ungkap AKP Ali Jupri.
"Korban juga tidak mengetahui (atau tidak ingat) di rumah sakit apa dan lokasinya di mana," tambahnya.
Dijelaskan Ali bahwa korban menitipkan kepada orang tak dikenal karena takut anaknya tidak terawat oleh dirinya sendiri.
"Karena tidak memiliki biaya, korban menitipkan bayi tersebut kepada orang yang tidak diketahui identitasnya itu. Korban takut tidak bisa membiayai bayinya. Tapi orang yang dititipkan itu tidak tahu tempatnya di mana karena pengakuan korban, dia orang selewat,"
Baca Juga:Cerita Warga Gaza yang Hadir pada Aksi Bela Palestina di Bekasi: Saya Tak Tahu Kabar Orang Tua
Kasus Perkosaan Ayah Kandung di Sukabumi
Laki-laki dengan inisial N (49) tak layak untuk disebut sebagai seorang ayah. Bagaimana tidak, N seorang warga Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, tega memperkosa dua orang anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Tak hanya itu, N juga melakukan penyiksaan kepada dua anaknya itu dengan gunakan alat seperti raket dan kabel besi. Jika sang anak tak mau melayani nafsu bejatnya, N akan menyiksa anak kandungnya tersebut.
Fakta miris ini terungkap setelah Polres Sukabumi menangkap N dan saat ini ia sudah berstatus tersangka serta telah ditahan. Lebih mirisnya lagi, N selama ini dikenal warga sekitar sebagai seorang mubaligh dan kepala sekolah madrasah.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, N melakukan aksi bejatnya sejak 2014 silam dan berkali-kali. Adapun terakhir kali tersangka melancarkan aksi bejatnya pada Rabu 13 September 2023.
"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH (korban) yang merupakan anak kandung, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," kata Maruly.
Diungkapkan oleh Maruly, salah satu anak N yang hamil dan melahirkan, sampai harus kabur karena mengalami trauma berat dan ketakutan.
Dari pengungkapan kasus ini, modus tersangka melakukan perbuatan inces terhadap kedua korban yakni dengan cara menganiaya para korban menggunakan alat berupa kabel, besi, raket dan benda hiasan dinding.
"Alasannya dari tersangka melakukan itu (cabul) karena sudah tidak nafsu terhadap istri dan juga sering nonton video porno," kata Maruly.