Diungkapkan oleh Maruly, salah satu anak N yang hamil dan melahirkan, sampai harus kabur karena mengalami trauma berat dan ketakutan.
Dari pengungkapan kasus ini, modus tersangka melakukan perbuatan inces terhadap kedua korban yakni dengan cara menganiaya para korban menggunakan alat berupa kabel, besi, raket dan benda hiasan dinding.
"Alasannya dari tersangka melakukan itu (cabul) karena sudah tidak nafsu terhadap istri dan juga sering nonton video porno," kata Maruly.
Baca Juga:Terduga Anak Berkonflik Hukum Kasus Fatir Dapat Pendampingan dari KPPPA