SuaraBekaci.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut dua orang masih berstatus daftar pencarian orang alias DPO di kasus penembakan yang tewaskan GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam (29/10).
Pada kasus yang melibatkan dua kelompok John Kei dan Nus Kei ini, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi seperti dikutip dari Antara, Senin (6/11).
Hengki jelaskan bahwa dari 11 tersangka itu, 9 orang telah dijebloskan ke rutan Polda Metro Jaya. Sementara dua lagi masih diburu polisi.
Baca Juga:11 Orang Jadi Tersangka Keributan Kelompok John Dan Nus Kei Di Bekasi, 2 Masih Diburu
"Sementara dua orang masih DPO (daftar pencarian orang) dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," katanya.
Seorang pria berinisial GR (44) tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10/2023) malam. Korban merupakan warga Jakarta Barat.
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi pukul 11.00 WIB, kondisi TKP terlihat sudah digaris polisi sepanjang kurang lebih 2 meter.
Sekitar TKP terdapat bangunan kontrakan 10 pintu yang didominasi warna hijau. Di depannya juga ada sebuah lahan kosong yang ditumbuhi sejumlah pohon pisang. Sebelah kirinya terdapat gedung bertuliskan Balai Warga RT03/09, Kalibaru, Medan Satria.
Baca Juga:Kasus Penembakan di Bekasi, Apa Itu Kelompok John Kei dan Nus Kei?
Salah satu warga sekitar inisial R mengatakan, dirinya mendengar suara tembakan sekira pukul 18.30 WIB sebanyak 2-3 kali.