Irwan menyebut bahwa pemilik rumah mewah tersebut bernama Martanto. "Martanto namanya,” kata Irwan.
Ditelusur dari sejumlah sumber, Martanto tercatat pernah menjadi Kepala Biro Operasi Polda Jabar pada 2012. Pada 2017, Martanto mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal alias Brigjen.
Menurut kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, rumah mewah tersebut batal digeledah kepolisian karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang saat ini dihadapi ketua KPK tersebut.
Ian mengatakan awalnya pihak Polda Metro Jaya akan geledah 4 rumah yang merupakan tetangga Firli Bahuri. Namun, Ian memastikan ke empat rumah tersebut tidak jadi digeledah. Sebab, tidak ada kaitannya dengan kasus Firli Bahuri.
“Ya tidak jadi, karena tidak benar kan. Jadi isi penetapan itu ada lima yang mau digeledah, lima rumah. Cuma 1 yang benar, rumah pribadi beliau. Yang empat itu tidak ada, tidak ada relevansi nya tidak ada kaitan kepentingan pribadi pak Firli,” jelasnya.
Meski empat rumah lainnya tidak digeledah pihak kepolisian, 4 orang tetangga Firli Bahuri ternyata sempat ikut diperiksa. Hal ini diungkap ketua RW.
“Benar (ada penggeledahan ada pemeriksaan saksi), apakah timnya dari mana kita tidah tahu,”
“Mereka (tetangga Firli) juga sampai sekarang bingung juga apa hubungannya dengan mereka, karena mereka sama sekali tidak tahu apa kaitannya dengan mereka,” ujar Irwan.
Baca Juga:Pegawai KPK Ikut Dihadirkan saat Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara, Apa Alasannya?