SuaraBekaci.id - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berada di perumahan Villa Galaxy cluster A1-A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, digeledah oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10).
Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Ketua RT dan ketua RW setempat ikut mendampingi kepolisian melakukan penggeledahan.
Ketua RT 01, Ronny Napitupullu mengungkap, Firli Bahuri turut mengikuti jalannya proses penggeledahan. Ketua KPK itu terlihat santai.
“Pas saya masuk sih biasa-biasa aja dia (Firli Bahuri), lagi duduk aja santai,” kata Ronny kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id
Hal itu juga dibuktikan saat dirinya meminta foto bersama dengan Firli Bahuri.
“Santai, kan tadi saya juga kirim foto (ke wartawan) saya kirim foto santai aja dia kan foto (yang saya kirim) pakai baju ini juga tadi,” ujarnya.
Selain Firli, saat penggeledahan berlangsung Ronny juga menyebut terdapat istri dan anak Firli Bahuri di rumah itu.
Sementara, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, kliennya tidak keberatan terkait penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Beliau (Firli) ada di rumah. Dia menyaksikan, kan penggeledahan harus disaksikan pemilik rumah. Kalau pun keberatan bisa disampaikan, tetapi pak Firli tidak keberatan karena tidak ada yang terkait tuduhan beliau,” kata Ian.
Baca Juga:Kuasa Hukum Pertimbangkan Lawan Balik Pasca Rumah Firli Bahuri di Bekasi Digeledah
Dari hasil prnyidikan pun, Ian memastikan tidak ada barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” ujarnya.
Hal itu kata Ian, semakin mempertegas bahwa tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada Firli Bahuri terkait salah satunya soal pembocoran dokumen penyidikan adalah fitnah.
“Untuk tuduhan yang terkait dengan dokumen yang bocor itu sampai sekarang tidak terbukti dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan tuduhan pemerasan, sampai sekarang tidak ditemukan bukti,” tegasnya.
Kontributor : Mae Harsa